Angkutan Barang Menggeliat
GRESIK – Pantas saja, jalan protokol di Kota Pudak semakin padat. Jumlah truk yang beroperasi terus bertambah. Dinas penanaman modal dan PTSP mencatat, ada 31 pengajuan izin operasional angkutan barang hingga Juli 2017. Semua lolos seleksi. Kendaraan pun mulai dimanfaatkan di jalan raya.
’’Sebagian pemilik kendaraan berada di wilayah perkotaan. Ada pengusaha baru. Ada pula yang baru menekuni bisnis jasa,” papar Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu, dan Non Perizinan DPMP Gresik Bambang Irianto.
Bambang menyebutkan, penggunaan kendaraan memang beragam. Namun, sebagian besar dimanfaatkan untuk mengangkut bahan bangunan. Sebab, pertumbuhan jasa angkutan tidak lepas dari berkembangnya properti. Apalagi, sebagian material masih disuplai dari luar kota.
Selain itu, pertumbuhan jasa angkutan dipengaruhi industri. Truk menjadi alat untuk melayani pengiriman produk pabrik. Ada pula yang membawa bahan baku pengolahan.”Prediksinya, jumlah pengusaha bakal bertambah. Apalagi, ada pembangunan tol Sumo dan KLB,’’ kata Bambang.
Dia mencatat, jumlah angkutan barang berbanding terbalik dengan penumpang. Tahun ini hanya ada 12 pengajuan izin angkutan orang. ( hen/c6/dio)