Golkar Terbelah soal Doli Kurnia
Agung Laksono Minta Pemecatan Sesuai Prosedur
JAKARTA – Nama Ahmad Doli Kurnia tiba-tiba sering menjadi pembicaraan. Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) itu sangat getol memerkarakan posisi Setya Novanto. DPP Partai Golkar pun marah dan memecat Doli dari keanggotaan partai. Namun, tidak semua petinggi Golkar setuju dengan keputusan tersebut.
Ketua Dewan Pakar Agung Laksono menyatakan kurang sreg dengan pemecatan Doli. Dia berharap, DPP Partai Golkar bertemu dengan Doli untuk melakukan komunikasi mendalam. ’’Bagaimanapun, Doli kan dari Kosgoro juga,’’ ujar Agung saat dimintai konfirmasi setelah salat Idul Adha di kantor DPP Partai Golkar kemarin (1/9)
Ketua umum Kosgoro 1957 itu mengungkapkan, Doli mengatakan tidak pernah mendapat peringatan atau teguran dari DPP atassejumlahlangkah-langkahnya melalui GMPG. Namun, tiba-tiba muncul keputusan pemecatan, yang disebut DPP diambil pekan lalu. ’’Ini sebetulnya kewenangan DPP. Saya sendiri kurang setuju kalau ada perbedaan pendapat. Tapi, DPP kan punya pertimbangan lain,’’ ujar ketua DPR periode 2004–2009 itu.
Agung menegaskan sudah meminta konfirmasi kepada Setya Novanto, Idrus Marham, maupun Roem Kono terkait dengan pemecatan Doli. Dia mendapat jawaban bahwa DPP sudah pernah memanggil Doli. Bahkan, kata Agung, Doli ditawari jabatan di kepengurusan DPP. ’’Ditawari posisi yang bagus di DPP, oleh Pak Idrus Marham. Tapi, wallahu a’lam,’’ katanya.
Menurut Agung, peraturan organisasi menyebutkan bahwa DPP memang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi organisasi kepada kader. Namun, dia berharap agar sanksi organisasi, termasuk keputusan pemecatan, dilakukan secara prosedural.
’’Kemungkinan ada komunikasi yang belum benar. Sesama teman sendiri bisalah (bertemu). Yang penting buat saya kewenangan itu jangan sewenang-wenang. Dan, pada waktunya, kalau dipandang untuk bersatu kembali kan lebih baik,’’ tuturnya.
Dimintai konfirmasi di DPP Golkar, Idrus Marham memastikan bahwa keputusan pemecatan Doli bukan hanya keputusan DPP. Menurut dia, pemecatan itu sudah mendapat aspirasi dari tiga dewan Partai Golkar. ’’Semua aspirasi yang ada dari dewan kehormatan, dewan pembina, dan dewan pakar. Kami tidak bisa membiarkan kader-kader yang tidak lagi memperhatikan sistem dan aturan partai,’’ ujar Idrus.
Idrus menjelaskan bahwa DPP sudah melakukan proses yang panjang untuk memutuskan sanksi pemecatan kepada Doli. Pada mulanya, DPP Golkar masih memberikan toleransi kepada aksi GMPG sebagai dinamika internal partai. Namun, saat aksinya sudah merambah ke institusi negara, seperti Mahkamah Agung, bahkan menyeret nama ketua MA, Idrus menilai aksi Doli sudah berlebihan.
’’DPP sudah mengambil keputusan tidak ada munaslub. Kita masih mengharapkan Setya Novanto tetap memimpin Partai Golkar,’’ tandasnya. (bay/c4/fat)