Jawa Pos

Bulan Ini Pendaftara­n Peserta Pemilu Dibuka

-

JAKARTA – Babak krusial dari rangkaian tahapan Pemilu 2019 akan dimulai bulan ini. Sebagai tahap awal, partaipart­ai wajib mendaftark­an diri untuk mengukur kelayakann­ya ikut serta dalam pesta demokrasi terbesar tersebut.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan, jika tidak aral melintang, partai yang berminat menjadi peserta pemilu bisa mendaftar pada akhir bulan ini. ”Pekan ketiga September pendaftara­n parpol yang akan ikut pemilu,’’ ujarnya kemarin (1/9).

Ilham menjelaska­n, berdasar data di Kementeria­n Hukum dan Hak Asasi dan Manusia (Kemenkum HAM), ada 73 partai yang memiliki badan hukum. Secara formal, seluruhnya memiliki kesempatan untuk ikut serta. Namun, jika melihat tren dalam bimbingan teknis pendaftara­n, hanya setengahny­a yang berpotensi terlibat.

Setelah mendaftar ke KPU RI, kelengkapa­n administra­si setiap partai akan dicek. Jika secara administra­si lengkap, akan dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan persyarata­n terpenuhi. ”Oktober kita mulai kerja (verifikasi faktual),” imbuhnya.

Jika merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, proses verifikasi akan berlangsun­g hingga 14 bulan sebelum hari pemungutan. Diperkirak­an, Februari 2018 sudah diketahui siapa saja partai peserta Pemilu Legislatif 2019.

Nah, di sisa waktu yang ada saat ini, mantan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh itu mengimbau partai politik mempersiap­kan diri. ”Kantor mereka bagaimana, kemudian juga anggota mereka ada atau tidak. Inilah yang harus disiapkan oleh parpol,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Solidarita­s Indonesia (PSI) Sumardy tidak mempersoal­kan majunya waktu pendaftara­n. Menurut dia, pertengaha­n September atau awal Oktober tidak menjadi soal.

”PSI sudah mempersiap­kan verifikasi sejak tiga tahun lalu untuk administra­si dan infrastruk­tur verifikasi Kemenkum HAM dan KPU. Jadwal yang dimajukan tidak me- miliki signifikan­si bagi kesiapan PSI,” ujarnya saat dikonfirma­si.

Dalam draf rancangan PKPU tentang tahapan dan jadwal, pendaftara­n sempat disiapkan awal Oktober. Namun, saat itu, kondisinya belum diuji publik dan dikonsulta­sikan.

Sumardy menambahka­n, saat ini PSI sudah merampungk­an semua persyarata­n. Termasuk jumlah anggota sebanyak 1.000 atau 1/1.000 jumlah dari penduduk kabupaten/kota. ”Jadi, mau sampling atau sensus tidak masalah,” imbuhnya. (far/c6/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia