Gondol Motor, Lelaki Gangguan Jiwa Diringkus
NGAWI – Aksi pengejaran bak film action antara petugas Polsek Paron, Ngawi, dan pencuri tersaji di sepanjang Jalan Paron–Ngawi. SH, warga Lengkong, Sukorejo, Ponorogo, nekat menggondol Honda Supra Fit bernopol AE 6276 NC milik Muklis, sales obat asal Desa Gendingan, Widodaren, Ngawi, yang terparkir di pinggir jalan Desa Gentong. Pemiliknya pun panik dan langsung mengejar pelaku setelah sebelumnya melapor kepada polisi.
Kejadian tersebut bermula saat Muklis berhenti di depan salah satu toko di Desa Gentong, Jogorogo, Ngawi. Mendadak, SH muncul dan langsung menggeber motor Muklis. Kebetulan, kunci motor itu masih menancap. Melihat hal tersebut, Mukhlis menghubungi Polsek Paron.
’’Setelah kehilangan motor, korban selanjutnya menelepon ke polsek. Dia menceritakan kejadian serta ciri-ciri pencuri motornya,’’ ungkap Kapolsek Paron AKP I Wayan Murtika.
Muncul kecurigaan bahwa SH mengalami gangguan kejiwaan. Petugas pun berinisiatif menghubungi Pondok Condromowo yang kerap menampung pasien gangguan jiwa.
’’Dari hasil koordinasi dengan pihak pondok, ternyata benar SH merupakan salah seorang pasiennya yang kabur,’’ ungkapnya.
Dengan kondisi kesehatan SH, pihaknya menghentikan kasus itu. SH langsung dipulangkan ke pondoknya untuk menjalani terapi kejiwaan. Selanjutnya, sepeda motor hasil curiannya dikembalikan kepada Muklis, pemiliknya, yang mendatangi mapolsek kemarin (1/9). (odi/pra/c22/diq)