Jawa Pos

Tunjangan Guru Naik Tahun Depan

Mendikbud Ingatkan Kualitas Jam Mengajar

-

JAKARTA – Tren kenaikan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus berlanjut. Tahun depan anggaran TPG direncanak­an sebesar Rp 79,6 triliun atau naik sekitar Rp 4,4 triliun dibanding tahun ini. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatk­an akan potensi masalah pencairan karena polemik beban mengajar.

Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 triliun. Dengan porsi paling besar untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun. Tahun depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.

Setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada Rp 21,3 triliun. Anggaran itu didistribu­sikan untuk tiga kelompok guru. Antara lain guru PNS Kementeria­n Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran Rp 11,6 triliun. Lalu untuk guru swasta Kemenag Rp 4,8 triliun serta guru swasta pemda yang anggaranny­a dikelola Kemendikbu­d Rp 4,9 triliun.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, kenaikan anggaran TPG tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatk­an kualitas pendidikan tanah air. Kenaikan itu, lanjut dia, terjadi karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Selanjutny­a, juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang otomatis diikuti kenaikan besaran TPG-nya.

Muhadjir berharap kenaikan TPG tersebut dapat meningkatk­an kualitas pembelajar­an. Dalam program penguatan pendidikan karakter (PPK), misalnya, guru dituntut tidak hanya mendamping­i siswa di kelas atau pada jam belajar. Tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstrakuri­kuler. ”Anggaran TPG itu sangat besar. Wajar jika guru harus bekerja lebih baik,” tuturnya.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik kenaikan alokasi anggaran TPG itu. Dia menyampaik­an beberapa masukan untuk perbaikan pencairan TPG tahun depan.

Di antaranya adalah masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru. Beban kerja guru dia harapkan harus klir sebelum masuk tahun anggaran 2018. Beban kerja itu cukup krusial karena menjadi syarat penyaluran TPG selain sertifikat profesi pendidik.

Saat ini di lapangan beban kerja guru masih memakai patokan minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan karena masih merujuk pada PP 19/2017 tentang Guru. Sedangkan di Permendikb­ud 23/2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsun­g lima hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam per hari. ”Jadi harus dipastikan. Patokan beban guru menggunaka­n 24 jam tatap muka sepekan atau delapan jam per hari,” tuturnya. (wan/c9/agm)

 ?? FEDRIK TARIGAN/JAWA POS ?? cake Insyasya Allah Sahtersebu­tSah
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS cake Insyasya Allah Sahtersebu­tSah

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia