Tunjangan Guru Naik Tahun Depan
Mendikbud Ingatkan Kualitas Jam Mengajar
JAKARTA – Tren kenaikan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus berlanjut. Tahun depan anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau naik sekitar Rp 4,4 triliun dibanding tahun ini. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan akan potensi masalah pencairan karena polemik beban mengajar.
Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 triliun. Dengan porsi paling besar untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun. Tahun depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.
Setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada Rp 21,3 triliun. Anggaran itu didistribusikan untuk tiga kelompok guru. Antara lain guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran Rp 11,6 triliun. Lalu untuk guru swasta Kemenag Rp 4,8 triliun serta guru swasta pemda yang anggarannya dikelola Kemendikbud Rp 4,9 triliun.
Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, kenaikan anggaran TPG tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. Kenaikan itu, lanjut dia, terjadi karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Selanjutnya, juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang otomatis diikuti kenaikan besaran TPG-nya.
Muhadjir berharap kenaikan TPG tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam program penguatan pendidikan karakter (PPK), misalnya, guru dituntut tidak hanya mendampingi siswa di kelas atau pada jam belajar. Tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. ”Anggaran TPG itu sangat besar. Wajar jika guru harus bekerja lebih baik,” tuturnya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik kenaikan alokasi anggaran TPG itu. Dia menyampaikan beberapa masukan untuk perbaikan pencairan TPG tahun depan.
Di antaranya adalah masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru. Beban kerja guru dia harapkan harus klir sebelum masuk tahun anggaran 2018. Beban kerja itu cukup krusial karena menjadi syarat penyaluran TPG selain sertifikat profesi pendidik.
Saat ini di lapangan beban kerja guru masih memakai patokan minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan karena masih merujuk pada PP 19/2017 tentang Guru. Sedangkan di Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsung lima hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam per hari. ”Jadi harus dipastikan. Patokan beban guru menggunakan 24 jam tatap muka sepekan atau delapan jam per hari,” tuturnya. (wan/c9/agm)