Lulus, Pegang Ijazah dan Sertifikat Kompetensi
SURABAYA – Tingginya persaingan di dunia kerja mendorong kampus untuk memoles para lulusannya. Caranya, perguruan tinggi tidak hanya membekali para sarjana dengan ijazah. Saat lulus, mereka juga akan mengantongi sertifikat profesi.
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (Unipa), contohnya. Kampus keguruan di kawasan Dukuh Menanggal itu mulai menyiapkan pembentukan lembaga sertifikasi profesi (LSP)
Rektor Unipa Djoko Adi Walujo menyatakan, pihaknya tengah menyusun skema sertifikasi profesi tersebut. LSP itu nantinya menyertifikasi kompetensi yang dimiliki mahasiswa. Terutama diwujudkan dalam bentuk surat keterangan pendamping ijazah (SKPI). Sertifikasi diberikan pada jurusan yang membutuhkan pengakuan keahlian. Misalnya, pendidikan kepelatihan olahraga, seni rupa, hingga teknik elektro.
Dengan adanya SKPI, Djoko berahap kompetensi lulusan lebih diakui. Terutama dalam memenangkan persaingan kerja di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Apalagi, kebutuhan akan tenaga setingkat manajer di dunia ’’ industri sangat tinggi. Apalagi dunia industri tidak akan gambling dalam merekrut. Pasti dipilih yang kemampuannya oke,’’ tegasnya kemarin.
Di LSP tersebut, Unipa telah menyiapkan 36 asesor. Mereka adalah para dosen Unipa yang telah tersertifikasi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Meski begitu, penyesuaian kurikulum menjadi hal yang tidak boleh ketinggalan untuk digarap. Djoko mengatakan, kurikulum akan disesuaikan dengan standar BNSP. Termasuk juga kebutuhan di dunia kerja saat ini. Pihaknya berharap serapan lulusan di dunia kerja semakin cepat dan baik. Selain itu, pihaknya ingin memperpendek masa tunggu tersebut. Salah satunya, melalui bekal SKPI dari LSP itu.
Hal serupa dilakukan Universitas Pembangunan Nasional (UPN)
’’ Veteran’’ Jawa Timur. Bahkan, pembentukan LSP telah melewati tahap visitasi oleh asesor dari BNSP. Rektor UPN Teguh Soedarto mengatakan, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan dari ’’ BNSP. Semua sudah siap. Tinggal menunggu SK,’’ jelasnya.
Teguh menyebutkan bahwa kurikulum telah disesuaikan dengan standar BNSP. Salah satunya, kurikulum dalam mata kuliah kerja praktik. Pihaknya menjelaskan bahwa mata kuliah tersebut telah disesuaikan dengan standar BNSP. Karena itu, tempat praktik mahasiswa hingga bentuk kegiatan di dalamnya telah dirancang sesuai standar.
Selain SKPI, sebagaimana yang dilakukan Unipa, UPN membekali lulusannya dengan kompetensi keahlian lain seperti bahasa hingga teknologi informasi komputer (TIK). Dengan sertifikat tersebut, lulusan nantinya lebih ’’ diakui. Tujuan utamanya memperpendek masa tunggu lulusan,’’ paparnya.
Teguh menjelaskan, rata-rata masa tunggu lulusan sekitar empat bulan. Dengan adanya LSP, Teguh optimistis masa tunggu lulusan bisa dipangkas. (kik/c15/git)