Jawa Pos

Tepergok Berjudi di Malam Takbiran

-

BEGINI jadinya kalau berbuat maksiat saat malam takbiran. Alih-alih bisa ikut merayakan hari raya, MS kini harus mendekam di penjara yang pengap.

Kamis malam (31/8), MS memang berkumpul dengan teman-temannya. Tapi bukan untuk mempersiap­kan penyembeli­han hewan kurban. Mereka asyik bermain remi di sebuah kos di Jalan Bolodewo. Saking asyiknya, mereka sampai memasang uang taruhan.

Tentu saja ulah MS dkk meresahkan warga. Malam itu warga langsung melapor ke Mapolsek Simokerto. ”Malam itu warga yang sedang melakukan takbir keliling mengetahui ada rame-rame orang main remi,” ujar Kanitreskr­im Simokerto Iptu Suwono.

Polisi lantas mengecek ke lokasi. Hasilnya, korps baju cokelat mendapati para pelaku yang sedang asyik cangkruk sambil bermain judi. Empat pria tersebut langsung semburat saat mengetahui polisi datang.

Apes bagi MS. Tubuhnya yang gendut menyulitka­nnya untuk langsung berdiri dan lari. ”Langsung saja kami amankan,” ucapnya. MS hanya bisa pasrah. Pria 40 tahun tersebut mengaku terbawa suasana main remi hingga berani menggunaka­n uang untuk taruhan.

Polisi menyita uang Rp 230 ribu dan satu set kartu remi sebagai barang bukti. Akibat ulahnya, MS harus masuk penjara. Seorang diri. Tidak ada teman-temannya. Tidak ada pula sate kambing atau gulai saat hari raya. ( han/c21/fal)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia