Tangkap Pengedar Sabu-Sabu
UNIT Reskrim Polsek Tambaksari menangkap dua pengedar sabu-sabu, Hanik Subeki dan Fahrul Humairi, di area Kedungcowek kemarin (1/9).
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani menyatakan, penangkapan bermula dari operasi mandiri di area Kedungcowek saat tengah malam. Ketika itu polisi memberhentikan Hanik. Setelah digeledah, Hanik ketahuan membawa 11 paket sabu-sabu dengan klip plastik. Barang haram tersebut disimpan di dalam bungkus rokok.
Pelaku baru saja membelinya di kawasan Jaddih, Bangkalan. Satu gram sabu-sabu dibeli dengan harga Rp 1,1 juta. Saat itu dia membeli 4,06 gram dan dikemas dalam bentuk paket hemat 0,36 gram dalam 11 klip plastik.
Hanik lantas dikeler menuju kawasan Kapas Madya. Di situ petugas menangkap Fahrul. Peran Fahrul adalah menjual sabu-sabu milik Hanik ke sejumlah pelanggan di kawasan Kenjeran dan Kapas Krampung. (mir/c15/fal)