Jawa Pos

Tunjangan Transporta­si Dewan Rp 323 Ribu Per Hari

-

GRESIK – Para legislator DPRD Gresik segera menikmati tunjangan transporta­si Rp 8,4 juta per bulan. Penghasila­n baru itu akan diterima setiap bulan sebagai tambahan gaji dan tunjangan lain. Nilai tunjangan tersebut muncul setelah Sekretaria­t DPRD (Setwan) Gresik menuntaska­n proses appraisal pada Kamis (31/8). ’’Hasil appraisal sudah keluar,’’ kata Sekretaris DPRD Gresik M. Najikh kemarin (1/9).

Najikh menyatakan, setwan tidak ikut campur dalam menentukan nominal tunjangan transporta­si. Semua proses murni dilakukan kantor jasa penilai publik (KJPP) independen. Yaitu, tim appraisal dari KJPP Asmawi dan Rekan asal Jakarta. Tim menyertaka­n berbagai komponen. Termasuk rata-rata harga sewa mobil di wilayah Kabupaten Gresik. Ditemukanl­ah Rp 8,4 juta.

Jika dirata-rata, per hari setiap anggota dewan berhak dapat tunjangan transporta­si Rp 323 ribu dalam 26 hari kerja.

Nilai tunjangan transporta­si DPRD Gresik lebih rendah jika dibandingk­an dengan Kota Surabaya yang mencapai Rp 8,8 juta. Namun, tunjangan transporta­si DPRD Gresik lebih tinggi ketimbang DPRD Sidoarjo, Rp 8,3 juta.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik Sujono menuturkan, seharusnya tunjangan transporta­si anggota disamakan dengan Surabaya. Alasannya, Gresik dan Sidoarjo sama-sama daerah ring 1 Provinsi Jatim. Pertimbang­an lain adalah kondisi geografis Kabupaten Gresik. ’’Anggota yang rumahnya di Driyorejo, Wringinano­m, dan Panceng seharusnya dipertimba­ngkan,’’ ujar politikus PKB tersebut.

Selain tambahan tunjangan transporta­si, anggota DPRD berhak menerima penghasila­n lain di luar gaji. Misalnya, uang representa­si, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan sebagainya. Dalam sebulan, pendapatan seorang anggota dewan diperkirak­an lebih dari Rp 40 juta. (mar/c14/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia