Kena Sidak, Langsung Ngurus
GRESIK – Langkah tegas Bupati Sambari Halim Radianto membuat sebagian pengusaha mengkeret. Setelah proyek maupun bangunan yang izinnya belum lengkap diinspeksi mendadak (sidak), pemiliknya langsung mengurus perizinan. Retribusi pun masuk.
Hingga akhir pekan ini, tercatat 11 pemilik usaha/kegiatan pembangunan yang mengurus izin. Rata-rata mereka adalah pemilik bangunan yang baru kena penertiban. Gara-garanya, mereka belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Baik industri, rumah usaha, hingga reklame.
”Kebanyakan sudah mengurus izin awal. Tapi, belum melanjutkan,” kata Kasi Layanan Perizinan Tata Ruang Dinas Penanaman Modal PTSP (PTSP) Gresik Johar Gunawan.
Mengapa baru mengurus IMB sekarang? Menurut Johar, pengurusan IMB mandek karena pengusaha belum menyelesaikan urusan bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB). Konon, nilainya memang lumayan mahal.
Sidak bupati pun membawa berkah. Dalam satu pekan ini, perolehan BPHTB naik signifikan. ”Hingga akhir pekan, sektor ini memperoleh tambahan hingga Rp 20 miliar,” terang Kabaghumas Pemkab Suyono. (ris/c21/roz)