KPK Telusuri Aliran Uang Suap Wali Kota Tegal
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri indikasi aliran uang suap Rp 5,1 miliar yang sudah digunakan tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung untuk berbagai kepentingan. Indikasi itu terungkap setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Tegal.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan 5 unit mobil dan 4 sepeda motor milik Amir. Kendaraan itu diduga dibeli dari penerimaan uang suap yang berlangsung sejak Januari hingga Agustus. ”Kegiatan (penggeledahan, Red) dilakukan tiga tim secara paralel,” kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan, penggeledahan selama beberapa hari terakhir itu dilakukan di kantor wali kota, rumah dinas wali kota, RSUD Kardinah, dan rumah Amir. Selain mengamankan kendaraan, penyidik menyita beberapa dokumen terkait aliran uang kepada tersangka. ”Ada juga dokumen kontrak beberapa proyek di RSUD,” terangnya.
Sebagaimana diwartakan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jasa pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan fee proyek di Kota Tegal. Selain Masitha dan Amir, komisi antirasuah menetapkan Cahyo Supriadi, wakil direktur RSUD Kardinah. Uang suap itu rencananya digunakan untuk meng-cover biaya pemenangan pilkada tahun depan.
Masitha dan Amir rencananya maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018. Keduanya berasal dari Partai Golkar dan Nasdem. Selain meminta fee proyek, keduanya ditengarai meminta uang setoran kepada kepala dinas di lingkungan Pemkot Tegal. (tyo/c10/oki)