Jawa Pos

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Wali Kota Tegal

-

JAKARTA – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) mulai menelusuri indikasi aliran uang suap Rp 5,1 miliar yang sudah digunakan tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung untuk berbagai kepentinga­n. Indikasi itu terungkap setelah KPK melakukan penggeleda­han di sejumlah lokasi di Kota Tegal.

Dalam penggeleda­han tersebut, penyidik menemukan 5 unit mobil dan 4 sepeda motor milik Amir. Kendaraan itu diduga dibeli dari penerimaan uang suap yang berlangsun­g sejak Januari hingga Agustus. ”Kegiatan (penggeleda­han, Red) dilakukan tiga tim secara paralel,” kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Febri menjelaska­n, penggeleda­han selama beberapa hari terakhir itu dilakukan di kantor wali kota, rumah dinas wali kota, RSUD Kardinah, dan rumah Amir. Selain mengamanka­n kendaraan, penyidik menyita beberapa dokumen terkait aliran uang kepada tersangka. ”Ada juga dokumen kontrak beberapa proyek di RSUD,” terangnya.

Sebagaiman­a diwartakan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jasa pengelolaa­n dana kesehatan di RSUD Kardinah dan fee proyek di Kota Tegal. Selain Masitha dan Amir, komisi antirasuah menetapkan Cahyo Supriadi, wakil direktur RSUD Kardinah. Uang suap itu rencananya digunakan untuk meng-cover biaya pemenangan pilkada tahun depan.

Masitha dan Amir rencananya maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018. Keduanya berasal dari Partai Golkar dan Nasdem. Selain meminta fee proyek, keduanya ditengarai meminta uang setoran kepada kepala dinas di lingkungan Pemkot Tegal. (tyo/c10/oki)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia