Pasang CCTV di Dua Titik Baru
Sepekan Uji Coba, Rekam 1.780 Pelanggaran Lalu Lintas
SURABAYA – Kedisiplinan pengendara di jalanan metropolis patut mendapat sorotan. Sejak dilakukan pemantauan via closed circuit television (CCTV), Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mencatat 1.780 pelanggaran yang terjadi selama sepekan ( lihat grafis). Padahal, itu baru dari satu titik pemantauan, yakni simpang empat Bratang
Pelanggaran oleh pengguna jalan tersebut termonitor langsung di Surabaya Intelligent Transport System (SITS) di Terminal Bratang. Banyaknya jumlah pelan- ggaran membuat operator pemantau lalu lintas sibuk. Salah satunya Ayu Wulan.
Kemarin (2/9) dia terus mengamati layar raksasa yang terpampang di ruang khusus tersebut. Layar itu menyoroti kendaraan yang melintas di simpang empat Bratang.
Sekitar pukul 12.00, alarm berbunyi kencang. Bahkan bersahutan. Itu merupakan tanda adanya pengen da ra yang melanggar lalu lintas. Dalam dua menit, CCTV yang dipasang di simpang empat Bratang menangkap tiga pengendara yang melanggar lalu lintas. ”Itu ada pelanggar. Menerobos lampu merah,” kata Ayu sambil menunjuk layar LCD raksasa tersebut.
Tiga pelanggar itu diketahui merupakan sepeda motor bernopol Surabaya dan Mojokerto. Selain menerobos lampu merah, ada yang melewati jalur markah solid.
Ayu lantas memperbesar gambar pengendara yang tertangkap CCTV tersebut. Terlihat jelas nomor pelat kendaraan. Nama dan alamat pemilik kendaraan juga muncul. ”Semua pelanggaran langsung terekapitulasi dan terseleksi sesuai dengan jenis pe la nggaran,” ujarnya.
Saking banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara motor dan mobil, para operator di SITS memilih mengecilkan volume alarm, bahkan mematikannya. Meski begitu, seluruh data pelanggaran langsung terekam secara otomatis. ”Saat baru dipasang dan belum ada sosialisasi ke masyarakat, alarm ini setiap detik terus berbunyi,” ungkapnya, lantas tertawa.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Robben Rico menuturkan, penilangan online melalui CCTV tersebut memang menjadi terobosan baru. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kedisiplinan para pengendara dalam berlalu lintas. Bukan sekadar menilang para pelanggar lalu lintas. ”Benar yang dikatakan Bu Wali Kota, inovasi ini agar masyarakat disiplin berlalu lintas,” kata Robben Rico. ”Tentu golnya nanti mengurangi angka kecelakaan,” sambungnya.
Uji coba penilangan melalui CCTV dilakukan selama sebulan. Lokasinya juga baru di satu titik, simpang empat Bratang. Selama masa itu, pemkot akan melakukan evaluasi terhadap alat yang digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas. ”Kalau sudah oke, baru benar-benar diterapkan penilangan,” katanya.
Pemilihan lokasi di Bratang bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut sudah siap dengan perangkat. Juga dekat dengan pemantauan traffic SITS. Nah, setelah masa uji coba rampung, CCTV tersebut akan dipasang di dua titik baru. Yakni, di Jalan Pucang Anom dan Jalan dr Mustofa. ”Sekarang sudah dikerjakan,” ujarnya.
Robben menyatakan, CCTV memang dipasang di wilayah tengah kota. Selain padat kendaraan, lokasi tersebut sudah siap untuk pemasangan peranti CCTV. Dana untuk memasang CCTV di satu titik sekitar Rp 190 juta. Meliputi kamera CCTV, kabel, dan perangkat penunjang lainnya.
Selain itu, selama uji coba, hanya ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi CCTV. Yakni, pelanggaran lampu merah, pindah jalur markah solid, dan melanggar stop line. Namun, ke depan jenis pelanggarannya ditambah. Yakni, kecepatan laju kendaraan, melawan arus, dan pelanggaran parkir.
Dia menambahkan, mekanisme penilangan tetap diserahkan kepada pihak kepolisian. Pemkot hanya mendukung dengan memfasilitasi perangkat dan sistemnya. Selama masa uji coba, pemantauan masih dilakukan dishub melalui SITS. ” Jadi, sekarang terus kami sosialisasikan agar nanti masyarakat sudah mulai disiplin,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menyatakan kesiapannya dalam melakukan program tilang menggunakan CCTV. Bahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pelanggar secara door-to-door. ”Sudah kami lakukan pengiriman surat pemberitahuan kepada para pelanggar,” ujarnya.
Iqbal menjelaskan, anggota yang bertugas untuk saat ini adalah mereka yang berasal dari Satlantas Polrestabes Surabaya. Setelah mendapat data pelanggar dari CCTV, data dikirim ke Polda Jatim. Dalam hitungan menit, para petugas yang berada di balik layar sudah mendapatkan data pribadi pemilik kendaraan. Data tersebut kemudian dikirim ke petugas kepolisian yang berada di lapangan.
Saat datang ke rumah pelanggar, para petugas tidak hanya mengantarkan surat. Namun, juga memberikan penjelasan kepada penerima surat. ”Jadi, kami akan langsung merangkap tugas pengantaran surat pemberitahuan, sekaligus melakukan sosialisasi,” tambah mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Iqbal bertekad, dalam sebulan ini masyarakat harus benar-benar paham tentang penerapan program baru tersebut. Sebab, mulai Oktober penilangan benar-benar akan dilakukan. Para petugas tidak akan lagi membawa surat pemberitahuan di depan pintu rumah pelanggar. Melainkan memberikan surat tilang dan bukti pelanggaran yang telah mereka lakukan.
Sistem tilang tersebut sanggup mengidentifikasi beberapa pelanggaran. Di antaranya, melanggar stop line, menerobos lampu merah, melanggar rambu berhenti dan parkir, dan melawan arus. Iqbal optimistis program tersebut akan berjalan lancar. ”Kami akan terus melaku kan evaluasi juga,” tutur polisi asli Palembang tersebut. ( ayu/bin/c10/fal)