Jawa Pos

Pasang CCTV di Dua Titik Baru

Sepekan Uji Coba, Rekam 1.780 Pelanggara­n Lalu Lintas

-

SURABAYA – Kedisiplin­an pengendara di jalanan metropolis patut mendapat sorotan. Sejak dilakukan pemantauan via closed circuit television (CCTV), Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya mencatat 1.780 pelanggara­n yang terjadi selama sepekan ( lihat grafis). Padahal, itu baru dari satu titik pemantauan, yakni simpang empat Bratang

Pelanggara­n oleh pengguna jalan tersebut termonitor langsung di Surabaya Intelligen­t Transport System (SITS) di Terminal Bratang. Banyaknya jumlah pelan- ggaran membuat operator pemantau lalu lintas sibuk. Salah satunya Ayu Wulan.

Kemarin (2/9) dia terus mengamati layar raksasa yang terpampang di ruang khusus tersebut. Layar itu menyoroti kendaraan yang melintas di simpang empat Bratang.

Sekitar pukul 12.00, alarm berbunyi kencang. Bahkan bersahutan. Itu merupakan tanda adanya pengen da ra yang melanggar lalu lintas. Dalam dua menit, CCTV yang dipasang di simpang empat Bratang menangkap tiga pengendara yang melanggar lalu lintas. ”Itu ada pelanggar. Menerobos lampu merah,” kata Ayu sambil menunjuk layar LCD raksasa tersebut.

Tiga pelanggar itu diketahui merupakan sepeda motor bernopol Surabaya dan Mojokerto. Selain menerobos lampu merah, ada yang melewati jalur markah solid.

Ayu lantas memperbesa­r gambar pengendara yang tertangkap CCTV tersebut. Terlihat jelas nomor pelat kendaraan. Nama dan alamat pemilik kendaraan juga muncul. ”Semua pelanggara­n langsung terekapitu­lasi dan terseleksi sesuai dengan jenis pe la nggaran,” ujarnya.

Saking banyaknya pelanggara­n yang dilakukan pengendara motor dan mobil, para operator di SITS memilih mengecilka­n volume alarm, bahkan mematikann­ya. Meski begitu, seluruh data pelanggara­n langsung terekam secara otomatis. ”Saat baru dipasang dan belum ada sosialisas­i ke masyarakat, alarm ini setiap detik terus berbunyi,” ungkapnya, lantas tertawa.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Robben Rico menuturkan, penilangan online melalui CCTV tersebut memang menjadi terobosan baru. Tujuan utamanya adalah meningkatk­an kedisiplin­an para pengendara dalam berlalu lintas. Bukan sekadar menilang para pelanggar lalu lintas. ”Benar yang dikatakan Bu Wali Kota, inovasi ini agar masyarakat disiplin berlalu lintas,” kata Robben Rico. ”Tentu golnya nanti mengurangi angka kecelakaan,” sambungnya.

Uji coba penilangan melalui CCTV dilakukan selama sebulan. Lokasinya juga baru di satu titik, simpang empat Bratang. Selama masa itu, pemkot akan melakukan evaluasi terhadap alat yang digunakan untuk memantau pelanggara­n lalu lintas. ”Kalau sudah oke, baru benar-benar diterapkan penilangan,” katanya.

Pemilihan lokasi di Bratang bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut sudah siap dengan perangkat. Juga dekat dengan pemantauan traffic SITS. Nah, setelah masa uji coba rampung, CCTV tersebut akan dipasang di dua titik baru. Yakni, di Jalan Pucang Anom dan Jalan dr Mustofa. ”Sekarang sudah dikerjakan,” ujarnya.

Robben menyatakan, CCTV memang dipasang di wilayah tengah kota. Selain padat kendaraan, lokasi tersebut sudah siap untuk pemasangan peranti CCTV. Dana untuk memasang CCTV di satu titik sekitar Rp 190 juta. Meliputi kamera CCTV, kabel, dan perangkat penunjang lainnya.

Selain itu, selama uji coba, hanya ada tiga jenis pelanggara­n yang terdeteksi CCTV. Yakni, pelanggara­n lampu merah, pindah jalur markah solid, dan melanggar stop line. Namun, ke depan jenis pelanggara­nnya ditambah. Yakni, kecepatan laju kendaraan, melawan arus, dan pelanggara­n parkir.

Dia menambahka­n, mekanisme penilangan tetap diserahkan kepada pihak kepolisian. Pemkot hanya mendukung dengan memfasilit­asi perangkat dan sistemnya. Selama masa uji coba, pemantauan masih dilakukan dishub melalui SITS. ” Jadi, sekarang terus kami sosialisas­ikan agar nanti masyarakat sudah mulai disiplin,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta­bes Surabaya Kombespol M. Iqbal menyatakan kesiapanny­a dalam melakukan program tilang menggunaka­n CCTV. Bahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisas­i kepada pelanggar secara door-to-door. ”Sudah kami lakukan pengiriman surat pemberitah­uan kepada para pelanggar,” ujarnya.

Iqbal menjelaska­n, anggota yang bertugas untuk saat ini adalah mereka yang berasal dari Satlantas Polrestabe­s Surabaya. Setelah mendapat data pelanggar dari CCTV, data dikirim ke Polda Jatim. Dalam hitungan menit, para petugas yang berada di balik layar sudah mendapatka­n data pribadi pemilik kendaraan. Data tersebut kemudian dikirim ke petugas kepolisian yang berada di lapangan.

Saat datang ke rumah pelanggar, para petugas tidak hanya mengantark­an surat. Namun, juga memberikan penjelasan kepada penerima surat. ”Jadi, kami akan langsung merangkap tugas pengantara­n surat pemberitah­uan, sekaligus melakukan sosialisas­i,” tambah mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Iqbal bertekad, dalam sebulan ini masyarakat harus benar-benar paham tentang penerapan program baru tersebut. Sebab, mulai Oktober penilangan benar-benar akan dilakukan. Para petugas tidak akan lagi membawa surat pemberitah­uan di depan pintu rumah pelanggar. Melainkan memberikan surat tilang dan bukti pelanggara­n yang telah mereka lakukan.

Sistem tilang tersebut sanggup mengidenti­fikasi beberapa pelanggara­n. Di antaranya, melanggar stop line, menerobos lampu merah, melanggar rambu berhenti dan parkir, dan melawan arus. Iqbal optimistis program tersebut akan berjalan lancar. ”Kami akan terus melaku kan evaluasi juga,” tutur polisi asli Palembang tersebut. ( ayu/bin/c10/fal)

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? AKURAT: Ayu Widyaningr­um dan Radhana Dwi Wibowo, operator SITS Dinas Perhubunga­n Kota Surabaya, memantau pelanggara­n yang terekam CCTV.
DIPTA WAHYU/JAWA POS AKURAT: Ayu Widyaningr­um dan Radhana Dwi Wibowo, operator SITS Dinas Perhubunga­n Kota Surabaya, memantau pelanggara­n yang terekam CCTV.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia