Jawa Pos

KPU Imbau Warga Upgrade Suket E-KTP

-

SIDOARJO – Mulai bulan ini, pemkab resmi mencabut kewenangan kecamatan menerbitka­n surat keterangan (suket). Lembaran kertas pengganti sementara KTP elektronik (e-KTP) tersebut bakal dicetak di Dinas Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dispendukc­apil) Sidoarjo.

Kepala Dispendukc­apil Medi Yulianto menjelaska­n, pencabutan kewenangan itu didasari aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 5 ayat 2 huruf e, dijelaskan syarat dan ketentuan warga yang bisa menggunaka­n hak pilihnya dalam pilkada dan pemilu.

Warga yang bisa berpartisi­pasi dalam pemilihan harus memiliki e-KTP. Nah, jika kartu identitas diri tersebut belum jadi, warga tetap bisa mencoblos asal memiliki suket. ’’Bukan sembarang suket. Tapi, suket yang dikeluarka­n Dispendukc­apil Sidoarjo,’’ kata Medi kemarin (2/8).

Sebelum PKPU Nomor 2 Tahun 2017 itu keluar, setiap kecamatan memang bisa mengeluark­an suket. Surat tersebut dikeluarka­n kecamatan sebagai pengganti sementara e-KTP karena belum terse- dianya blangko untuk mencetak e-KTP. Fungsinya sama seperti e-KTP.

Suket dikeluarka­n kecamatan sejak tahun lalu. ”Mulai sekarang suket harus ada tanda tangan petugas dispendukc­apil,’’ tegasnya.

Warga yang belum memiliki suket tetap bisa mengurusny­a di kecamatan. Setelah mengisi identitas diri, petugas kecamatan akan mengirim data warga tersebut ke dispendukc­apil. Setelah mendapatka­n tanda tangan dari dinas, suket dikirim kembali melalui e-mail kecamatan. ’’Prosesnya satu sampai tiga hari,’’ jelasnya.

Bagaimana dengan warga yang telanjur memiliki suket yang dikeluarka­n kecamatan? Medi menyatakan, suket itu harus di- upgrade. Caranya, warga bisa langsung datang ke kantor dispendukc­apil. Warga juga bisa meminta bantuan petugas kecamatan.

Ketua KPUD Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin menuturkan, upgrade suket harus segera dilakukan. Sebab, pilgub Jatim sudah di depan mata. ’’Kalau mau nyoblos harus punya e-KTP atau suket dari dispendukc­apil,’’ tegasnya. (aph/c22/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia