Jawa Pos

Coret Cakades jika Tidak Tahu Persoalan Desa

-

GRESIK – Penguasaan materi tentang persoalan desa mutlak dibutuhkan sebagai syarat pencalonan kepala desa (Kades). Tim penyaringa­n dan penjaringa­n calon kepala desa (P3D) harus mampu menjaring cakades yang benar-benar paham persoalan desa. Itu tugas krusial.

’’Memang semua orang berhak daftar (Kades, Red). Tapi, P3D harus ketat,’’ kata anggota DPRD Gresik Bambang Adi Pranoto kemarin (2/9).

Hal tersebut sering ditegaskan Bambang dalam sosialisas­i Peraturan Daerah (Perda) 2/2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkat­an, dan Pemberhent­ian Kepala Desa. Dia menilai syarat formal pendaftara­n calon Kades sangat longgar. Salah satunya, calon Kades tidak lagi terikat syarat domisili.

Selama terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI), yang bersangkut­an boleh mendaftar. Dengan begitu, tanpa kecuali, semua orang bisa ikut pilkades. ’’Calon Kades harus menguasai persoalan desa. Warga kan tidak mau dipimpin orang yang sama sekali tidak tahu tentang desa mereka,’’ ujarnya.

Bambang menegaskan, jangan sampai syarat itu membuat penjaringa­n cakades menjadi longgar. Tim P3D harus melakukan fit and proper test secara ketat. Tahapan tersebut adalah momen krusial bagi warga desa untuk tahu kualitas calon. ’’Kalau calonnya tidak tahu banyak tentang persoalan desa, sebaiknya di diskualifi­kasi. Coret saja,’’ tegas legislator Partai Golkar itu.

Pada Oktober mendatang, 19 desa se-Gresik akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Dinas Pemberdaya­an Masyarakat Desa (PMD) Gresik tengah mempersiap­kan sosialisas­i maupun teknis pilkades serentak itu. (mar/c20/roz)

 ?? SETWAN FOR JAWA POS ?? Bambang Adi Pranoto
SETWAN FOR JAWA POS Bambang Adi Pranoto

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia