Jawa Pos

Pelaku Kejahatan Semakin Berani

Crime Clock 3C Tidak Lagi Malam atau Dini Hari

-

SURABAYA – Bandit di metropolis semakin berani. Menilik pada jam kejadian tindak kriminal sepanjang Agustus lalu, pelaku kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) tidak hanya beraksi saat malam atau dini hari.

Berdasar analisis dan evaluasi (anev) Satreskrim Polrestabe­s Surabaya, jumlah kejadian selama Agustus juga meningkat jika dibandingk­an dengan bulan sebelumnya. Pada Juli, tercatat ada 22 kasus kejahatan. Nah pada Agustus, polisi berhasil mengungkap 62 kasus.

Pelaku juga tidak lagi memanfaatk­an jam-jam tertentu. ”Kalau menurut saya, kejahatan seperti itu memang tidak mengenal waktu. Setiap ada kesempatan langsung gasak,” ujar Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Leonard Sinambela.

Ya, crime clock kejahatan 3C tidak lagi identik terjadi pada tengah malam atau dini hari. Pada kasus curat misalnya, peristiwa paling banyak selama Agustus terjadi pada pukul 12.00–15.00 dan 18.00–21.00. Begitu pula kasus curanmor dan curas ( lihat grafis).

Pelaku selalu memanfaatk­an kesempatan. ”Bukan terjadi di malam atau siang hari, tapi terjadi ketika sepi,” sambung perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Dalam kasus curat seperti pembobolan rumah, lanjut Leonard, biasanya pelaku menyasar permukiman penduduk saat siang. Penjahat menggunaka­n kesempatan ketika pemilik rumah tidur atau sedang keluar bekerja. ”Ke- adaan rumah sepi itu tidak selalu terjadi ketika malam,” beber mantan Wakasatres­koba Polrestabe­s Surabaya tersebut.

Begitu pula kasus curat lain seperti pencurian dengan modus pecah kaca atau merebut tas seseorang. Lokasinya juga tersebar. Mulai tempat umum hingga permukiman penduduk.

Sementara itu, kasus curas sering terjadi di jalanan saat jam-jam padat. Misalnya, ketika orang baru pulang kerja, mulai pukul 18.00 hingga 21.00. Kepadatan justru membuat mereka lengah karena harus berkonsent­rasi pada situasi sekitar. ”Lengah dikit, langsung diambil tas korban,” ujarnya.

Kasus curanmor memang lebih sering terjadi saat malam. Sebab, para penjahat membutuhka­n tenaga dan waktu yang ekstra. Mulai merusak kunci hingga membawa lari kendaraan. ”Biasanya, yang diambil ya kendaraan roda dua,” kata polisi asli Medan itu.

Lokasi kejadianny­a selalu di permukiman. Alasannya, tidak sedikit orang yang memarkir kendaraan secara sembaranga­n. Contohnya, diletakkan begitu saja di pinggir jalan. ”Nah, itu juga harus diperhatik­an. Lokasi penempatan kendaraan harus bisa dipantau,” tambah Leo.

Meski begitu, ada juga kasus yang terjadi pada pukul 21.00 hingga 03.00. Biasanya, pelaku sudah merencanak­an untuk beraksi. Baik itu curas maupun curanmor. Mereka beranggapa­n kondisi sepi sehingga tidak ada yang menolong korban. ”Kalau korban tidak mau menyerah, pasti langsung menggunaka­n kekerasan. Itu sudah pasti,” tegas mantan Kasubdit II Ditreskoba Polda Jatim tersebut.

Oleh karena itu, Leo mengimbau masyarakat untuk waspada. Terutama pola kejahatann­ya tidak mengenal waktu. Peletakan barang-barang berharga harus hati-hati. Jangan lupa mendekat ke keramaian jika merasa waswas. ”Setidaknya masyarakat sekitar bisa membantu mengamanka­n terlebih dahulu,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 tersebut. ( bin/c6/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia