Jawa Pos

DPR vs KPK Makin Panas

Komisi III Wacana Pidanakan Ketua KPK

-

JAKARTA – Serangan DPR terhadap Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) makin gencar. Bukan hanya Pansus Hak Angket KPK, komisi III juga mulai ikut masuk dalam perseterua­n. Mereka membuka wacana untuk memperkara­kan Ketua KPK Agus Rahardjo ke ranah hukum.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menuturkan, wacana memperkara­kan Agus itu terkait ancaman ketua KPK yang ingin menjerat seluruh anggota Pansus Hak Angket KPK dengan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur pidana bagi pihak yang menghalang-halangi kinerja pemberanta­san korupsi. ’’Ancaman itu adalah bentuk penyalahgu­naan kekuasaan,’’ kata Arsul di gedung parlemen kemarin (4/9).

Dia mengungkap­kan, di dalam Komisi III DPR makin berkembang diskusi wacana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Agus juga dinilai tidak lagi sejalan dengan garis kebijakan Presiden Joko Widodo. Dalam pidato peringatan Hari Ulang Tahun Ke72 RI, presiden menegaskan bahwa tidak ada lembaga negara yang absolut dan tidak bisa dikontrol. ’’Pak Jokowi mengingatk­an KPK dalam pidato 16 Agustus lalu,’’ jelas Arsul.

Menurut dia, Agus harus meniru sosok Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dikenal kooperatif. Dalam beberapa isu, beberapa kali Kapolri pernah tersudut. Namun, Arsul menilai Kapolri selalu mengedepan­kan komunikasi jika dibandingk­an dengan ancaman. ’’Kalau mau ngancem-ngancem, Pak Kapolri tentu lebih bisa karena punya 425 ribu pasukan dengan berbagai senjata api. Tapi, beliau tidak pernah mengancam seperti ketua KPK,’’ ujarnya.

Sementara itu, anggota pansus yang juga menjabat Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa kerja pansus selama ini sudah mencapai 80 persen. Karena itu, pemanggila­n KPK sangat diperlukan untuk mengklarif­ikasi sejumlah temuan yang didapat pansus. ’’Kami tinggal minta klarifikas­i kepada pimpinan KPK. Sebelum 28 September nanti, kami laporkan ke paripurna,’’ terangnya setelah bertemu dengan Mendagri di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menerangka­n, ada banyak temuan yang akan diklarifik­asi. Namun, salah satu yang paling krusial adalah adanya friksi di antara internal penyidik sebagaiman­a yang disampaika­n Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman di hadapan pansus. ’’ Supaya jelas keadilan itu ada di mana karena sekarang kan Aris merasa tidak diberi keadilan. Novel juga merasa tidak diberi keadilan,’’ ungkapnya.

Menurut dia, adanya pertikaian di internal sangat tidak ideal untuk lembaga penegak hukum kaliber KPK. Karena itu, dia berharap KPK mau terbuka agar bisa dicarikan jalan keluar atas problem internal yang sedang dihadapi. ’’Jika melihat pernyataan yang disampaika­n Aris dan Novel, internal kelembagaa­n sudah tidak mampu menyelesai­kan persoalan itu,’’ tuturnya. (bay/far/c14/fat)

 ?? CHARLIE/INDO POS ??
CHARLIE/INDO POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia