Penyelesaian NPHD, Pusat Beri Waktu Sepekan
JAKARTA – Skema baru dalam menyelesaikan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sedang dijajal pemerintah. Agar tidak lagi meleset, pemerintah provinsi dilibatkan dalam mendorong penyelesaian kesepakatan dana pelaksanaan pilkada di level kabupaten/kota.
Pelaksana Tugas Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin menyebutkan, 19 dari 21 daerah yang belum menyelesaikan NPHD adalah kabupaten/kota. ”Saat ini sedang difasilitasi oleh gubernur yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan kemarin (4/9).
Syarifuddin mengungkapkan, skema tersebut dilakukan dalam seminggu ke depan. Namun, jika dalam waktu sepekan itu belum diselesaikan, pemerintah akan menyiapkan cara lain. Sayang, dia enggan membeberkan cara apa yang akan dilakukan. ”Apa- bila masih terdapat kabupaten/ kota yang juga belum tanda tangan NPHD, pemerintah tentu akan mengambil langkah lain,” imbuhnya.
Untuk level provinsi, Kemendagri langsung yang melakukan pendampingan. Saat ini, tinggal satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD, yakni Papua. Sementara itu, 16 provinsi lainnya sudah menyelesaikan sejak Juli–Agustus lalu.
Namun, Syarifuddin men- jelaskan, secara prinsip sudah tidak ada persoalan terkait NPHD. Di Jawa Timur, misalnya, sempat terkendala pihak penanda tangan dari pemprov. NPHD akhirnya ditandatangani setelah gubernur Jatim menerbitkan SK pendelegasian pada 15 Agustus lalu.
”(Papua) sudah sepakat besaran pendanaannya, sehingga gak ada masalah lagi. Tinggal cari waktu yang tepat untuk tanda tangan,” terangnya. (far/c17/fat)