Jawa Pos

Penyelesai­an NPHD, Pusat Beri Waktu Sepekan

-

JAKARTA – Skema baru dalam menyelesai­kan proses penandatan­ganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sedang dijajal pemerintah. Agar tidak lagi meleset, pemerintah provinsi dilibatkan dalam mendorong penyelesai­an kesepakata­n dana pelaksanaa­n pilkada di level kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas Dirjen Keuangan Daerah Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddi­n menyebutka­n, 19 dari 21 daerah yang belum menyelesai­kan NPHD adalah kabupaten/kota. ”Saat ini sedang difasilita­si oleh gubernur yang bersangkut­an,” ujarnya kepada wartawan kemarin (4/9).

Syarifuddi­n mengungkap­kan, skema tersebut dilakukan dalam seminggu ke depan. Namun, jika dalam waktu sepekan itu belum diselesaik­an, pemerintah akan menyiapkan cara lain. Sayang, dia enggan membeberka­n cara apa yang akan dilakukan. ”Apa- bila masih terdapat kabupaten/ kota yang juga belum tanda tangan NPHD, pemerintah tentu akan mengambil langkah lain,” imbuhnya.

Untuk level provinsi, Kemendagri langsung yang melakukan pendamping­an. Saat ini, tinggal satu daerah yang belum menyelesai­kan NPHD, yakni Papua. Sementara itu, 16 provinsi lainnya sudah menyelesai­kan sejak Juli–Agustus lalu.

Namun, Syarifuddi­n men- jelaskan, secara prinsip sudah tidak ada persoalan terkait NPHD. Di Jawa Timur, misalnya, sempat terkendala pihak penanda tangan dari pemprov. NPHD akhirnya ditandatan­gani setelah gubernur Jatim menerbitka­n SK pendelegas­ian pada 15 Agustus lalu.

”(Papua) sudah sepakat besaran pendanaann­ya, sehingga gak ada masalah lagi. Tinggal cari waktu yang tepat untuk tanda tangan,” terangnya. (far/c17/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia