Jawa Pos

Bentuk Tim Pemantau Orang Asing di Tingkat Kecamatan

-

JUMLAH tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Nganjuk bertambah puluhan orang. Di PT China Road and Bridge Corporatio­n (CRBC) yang semula hanya 45 orang, kini ada 62 orang tenaga kerja asing. Untuk memaksimal­kan pengawasan, Imigrasi Kelas III Kediri akan membentuk tim pemantau orang asing (timpora) di tingkat kecamatan.

Berdasar pantauan koran ini, TKA asal Tiongkok memang banyak didapati di wilayah Kota Nganjuk. Pada pagi dan malam hari, mereka terbiasa berjalan-jalan di sekitar Jalan Ahmad Yani yang berada di dekat kontrakan mereka di Kelurahan Payaman, Kota Nganjuk.

Terkait penambahan puluhan tenaga kerja asing di Nganjuk, Kepala Imigrasi Kelas III Kediri Tito Adrianto menyebut itu benar adanya. Terutama pekerja asal Negeri Panda. ’’Ada penambahan kitas (kartu izin tinggal terbatas, Red) sekitar 20 orang,” ujarnya.

Setelah ada temuan masalah perizinan awal 2016 lalu, lanjut Tito, PT CRBC sekarang tertib mengurusi dokumen pekerja asing mereka. Meski demikian, bukan berarti imigrasi percaya begitu saja.

Menurut Tito, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Jika saat ini imigrasi bekerja sama dengan timpora kabupaten, Imigrasi Kelas III Kediri akan membentuk timpora kecamatan di wilayah kerjanya. Yaitu, Kediri, Nganjuk, dan Jombang. ’’Timpora kecamatan kami bentuk pertengaha­n September ini agar pengawasan orang asing lebih maksimal,” terangnya.

Imigrasi, lanjut Tito, akan mengumpulk­an total 70 kecamatan yang ada di wilayahnya. Mereka akan diajak mengawasi orang asing yang tinggal tanpa izin di Indonesia. ’’Jadi, pengawasan lebih intensif,” tegas Tito. (ut/c17/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia