Jawa Pos

Farhat Benarkan Politisi Tekan Miryam

Masinton Pasaribu Bawa Koper Minta Ditahan

-

JAKARTA – Indikasi sejumlah politikus di DPR menekan Miryam S. Haryani agar mencabut berita acara pemeriksaa­n (BAP) semakin terang benderang. Hal tersebut dikuatkan pengacara Farhat Abbas yang bersaksi di sidang dugaan memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (4/9).

Di hadapan majelis hakim, Farhat menyatakan bahwa BAP yang dibuat Miryam sudah benar. Namun, lantaran mendapat tekanan dari rekan-rekannya sesama politisi, BAP itu lantas dicabut. Informasi tersebut dia peroleh dari pengacara kondang Elza Syarief. ”Benar, itu yang saya sampaikan kepada penyidik (KPK),” terang mantan suami penyanyi Nia Daniati tersebut.

Hakim kemarin membacakan kembali keterangan Elza Syarief yang dikuatkan Farhat. Khususnya soal lima nama politikus yang ditengarai memengaruh­i Miryam mencabut BAP. Mereka adalah Djamal Aziz, Akbar Faizal, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Setya Novanto. Nama-nama itu tercantum dalam BAP Miryam yang dicabut. Belakangan, beberapa politikus tersebut membantahn­ya.

Karena keterangan itu berdasar cerita Elza, Farhat tidak tahu persis seperti apa bentuk tekanan terhadap Miryam. Hanya, Farhat menyebut Elza sempat bercerita bahwa Miryam terlihat seperti stres karena takut menjadi tersangka dan dipenjara. Waktu itu, Miryam juga dijanjikan akan dilindungi dan dibiayai keselamata­nnya bila mau berkorban mencabut BAP. ”Bentuk tekanan saya tidak

bebernya. Selain mengungkap cerita Elza soal indikasi tekanan dari politisi, Farhat menyebut adanya pertemuan istri Ketua DPR Setya Novanto dengan Elza. Menurut dia, pertemuan itu merupakan inisiatif istri Setnov. ”Istrinya Ketum (ketua umum) Golkar ingin bertemu saja. Ketemu dengan Bu Elza,” terangnya. Hanya, dia tidak menjelaska­n secara terperinci pertemuan tersebut.

Setelah sidang, Miryam meminta jaksa KPK menjerat Farhat dengan pasal 22 UU KPK tentang Pemberian Keterangan Tidak Benar di Persidanga­n. Sebab, menurut dia, Farhat sudah memberikan kesaksian yang tidak bersumber langsung dari yang bersangkut­an. ”Kalau keterangan dari Bu Elza dan media, ya saya meragukan,” tutur mantan anggota komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR itu.

Menurut Miryam, Farhat semestinya merevisi BAP yang menyebutka­n indikasi adanya tekanan dari sejumlah politisi. Itu mengingat Elza yang menjadi sumber cerita tersebut telah merevisi sebagian BAP saat bersaksi di sidang sebelumnya. ”Bu Elza kan merevisi. Dia revisi cukup banyak. Kalau Pak Farhat tidak direvisi,” imbuh politikus Partai Hanura itu.

Di sisi lain, manuver anggota DPR terhadap KPK terus berlanjut. Kemarin Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu tiba-tiba mendatangi gedung KPK dan minta ditahan. Dia bahkan sudah membawa koper berisi pakaian untuk persiapan menginap di tahanan. Namun, upaya tersebut tidak digubris KPK. Dia pun pulang setelah satu jam menunggu. (tyo/c6/oki)

 ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS ?? ngerti,” MAKIN TERANG: Miryam S. Haryani duduk santai menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (4/9).
MUHAMAD ALI/JAWA POS ngerti,” MAKIN TERANG: Miryam S. Haryani duduk santai menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (4/9).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia