Jawa Pos

Mulai Terapkan E-Money

-

E-CCTV bukan satu-satunya terobosan yang dilakukan dinas perhubunga­n (dishub). Kemarin mereka mulai memberlaku­kan pembayaran parkir meter dengan cara nontunai. Sasarannya dua lokasi. Yakni, Jalan Sedap Malam dan Jimerto. Namun, banyak pengguna parkir yang tidak memiliki kartu e-money.

Sejak pagi, petugas dishub dan juru parkir siaga di dua titik parkir itu. Mereka menginform­asikan kepada pemilik kendaraan yang parkir di titik tersebut. Paling tidak, petugas menanyakan apakah sudah memiliki kartu e-money atau belum.

Yang belum memiliki kartu e-money disarankan membeli kepada petugas. Imbauan itu dimaksudka­n untuk mempermuda­h pemilik kendaraan membayar tarif parkir. ”Kalau tidak punya, nanti bayarnya kesulitan,” ujar Hendra Megantara, salah seorang petugas dishub, kepada Suwarti, pengguna parkir.

Sebenarnya, perempuan asal Kecamatan Tenggilis itu sudah tahu tentang program pembayaran parkir nontunai. Namun, dia tidak tahu kapan program tersebut diterapkan. Selain itu, Suwarti merasa tidak sering parkir di Jalan Sedap Malam maupun Jimerto. ”Makanya, saya tidak membeli e-money,” ucapnya.

Namun, kemarin dia harus membeli kartu tersebut. Ada lima jenis kartu, yakni kartu Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Jatim, dan BRI. Bentuknya sama seperti kartu ATM. Hanya, tidak ada nomor maupun nama di kartu tersebut. Harganya pun beragam.

Kartu BCA dijual Rp 40 ribu. Di dalamnya berisi nominal Rp 20 ribu. Lalu, kartu BRI dijual Rp 50 ribu dengan isi nominal Rp 40 ribu. Suwarti memilih BRI karena nilai nominalnya cukup banyak.

Selain melihat isi nominal, pembeli emoney mempertimb­angkan bank yang tertera pada kartu tersebut. Itu dilakukan agar pengisian kartu tersebut mudah. Karena itu, kartu bertulisan BCA dan BRI cukup laris. Sebab, sebagian besar memiliki rekening di dua bank tersebut.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan, pemilihan kartu diserahkan kepada pengguna jasa parkir. Petugas di lapangan hanya menyediaka­n lima kartu dari bank yang sudah bekerja sama dengan pemkot. ”Kami maupun juru parkir tidak menerima pembayaran tunai dari jasa parkir,” katanya.

Pembayaran parkir dengan menggunaka­n e-money sangat mudah. Pengguna jasa parkir tinggal mengisi kolom di monitor alat parkir meter. Kolom tersebut menanyakan nomor polisi kendaraan, mulai parkir, dan keluar dari tempat parkir. Selanjutny­a, muncul nominal yang harus dibayar. ”Setelah muncul, pengguna jasa parkir tinggal membayar dengan menggunaka­n kartu itu,” ujar Tranggono. (riq/c6/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia