Ngaku Intel, Blusukan ke Desa-Desa
Polisi Melepas karena Tidak Ada Laporan Warga
GRESIK – Sudah memasuki masa lansia tidak menghalangi tiga orang ini melakukan kriminalitas. Mereka diduga melakukan penipuan dengan mengakuaku sebagai anggota intelijen. Tiga lansia itu diamankan aparat Polsek Wringinanom saat beraksi di Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanon
Tiga orang anggota telik sandi gadungan itu adalah R.M. Mawardi, 64; Ahmad, 60; dan Salmin, 67. Semuanya merupakan warga Bangkalan, Madura. Dari tangan mereka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, airsoft gun serta beberapa lembar pecahan ratusan ribu rupiah lama dan cetakan uang dolar Amerika Serikat.
Ada pula kartu identitas yang mengatasnamakan Badan Intelijen Pejuang 45 Lembaga Sandi Negara, Markas Besar Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, Batalyon Serbaguna, Trikora Yon Serna Trikora.
Berdasar informasi yang dihimpun Minggu (3/9) pukul 22.00, aparat mendapat kabar adanya tiga lansia yang mengaku anggota intel. Mereka blusukan ke Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom. ”Saat blusukan ke kampung, warga melihat senpi terselip di pinggang. Sehingga melapor ke polisi,” ujar sumber di kepolisian kemarin (4/9). Sejumlah polisi pun mendatangi Desa Lebaniwaras. Petugas mengamankan tiga orang itu untuk dimintai keterangan. ”Mereka sempat menolak ketika hendak dibawa ke polsek. Sehingga sempat terjadi adu mulut,” ujar sumber di kepolisian.
Dalam penelusuran, Badan Intelijen Pejuang (BIP) 45 bukan institusi sandi negara. BIP 45 adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kasatreskrim Polres AKP Adam Purbantoro ketika dikonfirmasi membenarkan sempat mengamankan intel gadungan. ”Tiga orang itu limpahan dari Polsek Wringinanom,” ujarnya.
Namun, Satreskrim Polres Gresik, lanjut dia, mengembalikan tiga orang itu ke Polsek Wringinanom karena tidak menemukan unsur pelanggaran pidana. ”Tidak ada korban yang melapor. Kami minta polsek untuk memberikan pembinaan,” jelas alumnus Akpol 2006 itu.
Kanitreskrim Polsek Wringinanom Aiptu Yusron menambahkan, pihaknya tidak bisa menahan tiga orang itu. ”Karena sampai saat ini (kemarin) tidak ada korban yang mau melapor,” katanya.
Sebenarnya, kata Yusron, ada dua orang yang diduga telah menjadi korban penipuan tiga orang itu. ”Mungkin nilainya (nominalnya) kecil. Sehingga korban tidak mau melapor,” katanya.
Terkait senjata yang dimiliki intel gadungan tersebut, Yusron mengatakan bahwa senjata jenis airsoft gun itu terdaftar. Selain itu, polisi tidak mengecek keaslian pecahan ratusan ribu rupiah lama dan cetakan uang dolar Amerika Serikat. ”Kami tidak bisa menahan mereka lebih dari 1 x 24 jam. Mereka kami lepas karena tidak ada korban yang mau melaporkannya,” ucapnya. (yad/c6/dio)