Perangkat Idealnya Sarjana
GRESIK – Perangkat desa memegang peranan sentral. Terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan begitu, kekosongan perangkat yang berlangsung cukup lama harus segera diisi. ’’Jadi, sebetulnya bahaya kalau posisi perangkat terlalu lama kosong,’’ kata anggota DPRD Gresik Eddy Santoso kemarin (4/9).
Eddy menyampaikan, dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemilihan, dan Pemberhentian Perangkat Desa, untuk menghasilkan perangkat yang bermutu, tim penyaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) harus memperhatikan kualifikasi pendidikan calon perangkat. ’’Dengan beban desa seperti saat ini, idealnya perangkat harus lulusan sarjana,’’ ujar Eddy.
Pengelolaan desa di era saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang bisa diandalkan. Apalagi, setiap desa mengelola pendanaan yang cukup besar. Mulai alokasi dana desa (ADD), bantuan keuangan, dan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.
Dengan begitu, ujar dia, sudah sepantasnya desa dikelola sumber daya yang mumpuni. ’’Standar perangkat harus naik kelas. Dari sebelumnya lulusan SMA, harus kualifikasi sarjana,’’ imbuh politikus Demokrat itu.
Kualifikasi yang dimiliki idealnya adalah jurusan hukum dan ekonomi atau akuntansi. Dengan bekal ilmu hukum, perangkat bisa diandalkan saat membahas peraturan desa (perdes) atau peraturan daerah (perda). Dengan begitu, perdes yang dihasilkan lebih berkualitas. Adapun akuntasi atau sarjana ekonomi bisa diandalkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi bagus. (mar/c22/dio)