Ketua KPK Siap Hadir di DPR
Siap Bahas Anggaran, Tolak Bicara Angket
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo siap menghadapi manuver DPR yang berniat melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terkait dengan pernyataan Agus yang ingin menjerat seluruh anggota Pansus Hak Angket DPR terha dap KPK dengan pasal 21 UU Tipikor tentang menghalang-halangi pemberantasan korupsi.
’’Kata-kata saya kan kami mempertimbangkan, mempelajari, apa itu mengancam?’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (5/9).
Agus pun meminta seluruh pihak menerjemahkan secara baik pernyataan tersebut. Sebab, kata dia, tidak ada satu pun kata-kata dalam pernyataan itu yang bernada mengancam. ’’Coba dipertimbangkan katakata saya,’’ tuturnya.
Selain menyikapi wacana pelaporan, Agus menyatakan siap memenuhi panggilan komisi III hari ini (6/9). Menurut dia, rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga (RKAKL). ’’Kalau tidak terkait dengan kasus khusus yang ditangani KPK, pasti akan kami jawab,’’ kata mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Dia berjanji tidak menggubris komisi III bila ditanyai hal-hal di luar pembahasan utama. Sebab, menurut informasi, pada rapat dengar pendapat hari ini, komisi III berniat memasukkan kepen tingan Pansus Hak Angket KPK lantaran selama ini pimpinan komisi antirasuah itu menolak menghadiri agenda pansus. ’’Pansus itu kan berkembang ke mana-mana,’’ ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa rapat ber-
Kalau tidak terkait dengan kasus khusus yang ditangani KPK, pasti akan kami jawab.” AGUS RAHARDJO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
sama komisi III bakal membahas rencana anggaran KPK untuk 2018. Namun, akan ada pula pembahasan isu-isu aktual. ’’Agenda pertama membahas masalah-masalah aktual, lalu masalah anggaran karena sudah masuk RKAKL 2018,’’ jelas Bambang di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut Bambang, isu yang ber kembang di Pansus Hak Ang ket KPK bakal diklarifikasi kepada pimpinan KPK. Teruta ma keterangan Direktur Penyi dikan ( Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman. Bambang menilai keterangan Aris perlu diklari fikasi agar ada informasi tam bahan dari pimpinan KPK.
’’(Keterangan Aris, Red) kan baru pengakuan sepihak kepada pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab pimpinan KPK. Besok ( hari ini, Red) kami pertanyakan karena untuk ke pentingan KPK juga,’’ terangnya.
Keterangan Aris yang dimaksud adalah penyebutan adanya friksi di internal penyidik KPK. Maksudnya, para penyidik KPK terbelah dalam dua kelompok, yakni penyidik asal Polri dan penyidik dari internal KPK. Aris juga menyebut keberadaan seorang penyidik yang paling berpengaruh, bahkan kerap menentang keputusannya sebagai Dirdik. Saat ditanya pansus, Aris mengakui bahwa penyidik tersebut adalah Novel Baswedan. ( tyo/ far/ bay/ c14/ fat)