Mantan Asisten Artis Nyabu
Polisi Selidiki Asal Serbuk Haram
BANYUWANGI – Anggota Satreskoba Polres Banyuwangi kembali dapat tangkapan tersangka sabusabu (SS). Kali ini mereka meringkus dua orang yang diduga terlibat pesta serbuk haram tersebut.
Mereka adalah Lalu Rachman Santoso, 36, warga Jalan Ikan Cumi-Cumi No 31, RT 03, RW 01, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, dan Diky Fajar Maulana alias Queen alias Tapek, 23, warga Jalan Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. Pesta SS berlangsung di rumah Lalu Senin (4/9) pukul 21.00.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada dua pria sedang pesta SS. Karena curiga, warga akhirnya melaporkannya kepada polisi. ”Saat kami datang, keduanya tengah asyik mengisap sabu,” ujar Kaur Bin Ops Iptu Suryono Bhakti.
Seketika itu juga, keduanya dicokok petugas dan digelandang ke Mapolres Banyuwangi. Dari lokasi pesta, juga disita barang bukti berupa sebuah bong, 1 pipet kaca yang masih terdapat sisa SS, 1 pipet kaca, dan 1 sekop. Barang bukti lainnya, 1 telepon seluler warna emas milik Lalu, dan 1 telepon seluler merah muda milik Tapek.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi, Tapek cukup lama diincar polisi karena sering bermain-main dengan narkoba. Sebelum di Banyuwangi, dia cukup lama tinggal di Jakarta. Di sana, dia disebutsebut menjadi asisten seorang artis ternama asal Banyuwangi. Nah, sepulang dari Jakarta itulah, Tapek akrab dengan narkoba.
Kini polisi masih melakukan upaya pengembangan guna menyelidiki asal barang yang dikonsumsi kedua tersangka. ”Masih kami dalami dan selidiki penyuplai asal barang tersebut,” jelas Suryono.
Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ddy/aif/c25/diq)