PENERAPAN LIMA HARI SEKOLAH OLEH TIAP-TIAP SEKOLAH
Perpres 87/2017:
Mempertimbangkan ketersediaan pendidik, saranaprasarana, kearifan lokal, dan pendapat tokoh agama serta masyarakat setempat
Permendikbud 23/2017:
Mempertimbangkan kesiapan sumber daya pada sekolah dan akses transportasi