Jawa Pos

Dua Eks Presiden Didakwa Korupsi

-

BRASIL – Selasa (5/9), dua mantan presiden Brasil, Dilma Rousseff dan Luiz Inacio Lula da Silva, didakwa korupsi, terlibat dalam pencucian uang, serta membentuk organisasi kriminal yang semuanya berkaitan dengan perusahaan minyak negara Petrobras. Enam anggota Partai Pekerja yang didirikan Lula menerima dakwaan serupa.

”Kejahatan itu diyakini terjadi pada pertengaha­n 2002 hingga 12 Mei 2016 ketika jabatan Rousseff sebagai presiden saat itu dicabut sementara karena pelengsera­nnya.” Demikian pernyataan kantor jaksa agung Brasil. Rousseff akhirnya resmi lengser pada 31 Agustus 2016.

Dakwaan yang diajukan jaksa Rodrigo Janot adalah kasus korupsi pertama yang membelit Rousseff. Untuk Da Silva, itu adalah dakwaan kelima. Empat kasus korupsi lainnya sedang diproses di pengadilan.

Janot mengajukan dokumen dakwaan setebal 230 halaman ke Mahkamah Agung (MA) Brasil. Dakwaandak­waan tersebut merupakan buntut penyelidik­an yang dinamakan Operation Car Wash. Dari hasil penyelidik­an itu, terungkap bahwa perusahaan-perusahaan memberikan uang sogokan untuk mendapatka­n kontrak dari Petrobras. (Reuters/AlJazeera/Bloomberg/sha/c18/any)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia