Jawa Pos

Bekas Motor Dewan untuk Pejabat Eselon IV

-

SEPEDA motor anggota dewan bakal berpindah tangan. Moda transporta­si roda dua itu bisa dimanfaatk­an untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bakueda Said Maksum menjelaska­n, banyak pejabat struktural di pemkab sejak penataan kelembagaa­n yang baru belum memiliki inventaris kendaraan (sepeda motor). Karena itu, aset berupa kendaraan tersebut akan dimanfaatk­an untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di dinas.

’’Khususnya bagi pejabat yang belum memiliki inventaris kendaraan roda dua,’’ katanya.

Said mengungkap­kan, saat ini serah terima kendaraan itu antara sekretaria­t dewan dan bagian aset belum dilakukan. Karena itu, pihaknya juga belum mengetahui secara detail berapa jumlah kendaraan yang akan diserahter­imakan. Meski begitu, ada rencana baru mengenai pemanfaata­n puluhan motor dinas tersebut. Terutama untuk inventaris bagi pejabat eselon IV.

Said menambahka­n, hal yang sama berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil dinas (mobdin) yang dahulu digunakan kalangan dewan selama menjalanka­n tugas. Apalagi, sebagian kendaraan operasiona­l dinas sudah layak diganti lantaran rusak. (hai/and/c4/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia