Dulu Seminggu, Kini Sehari Beres
Dishub Jatim Luncurkan Layanan SRUT Online
SURABAYA - Pengurusan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) selama ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Biaya yang dikeluarkan pun tak sedikit. Setidaknya, itulah yang dirasakan Donatus Doi, salah seorang pemilik karoseri di Jatim.
SRUT merupakan prasyarat untuk uji kir yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bentuknya berupa dokumen legal yang harus diisi oleh pabrikan atau APM (agen pemegang merek) dan ditandatangani oleh pejabat terkait di kementerian perhubungan.
Dulu untuk mengurus SRUT, dia harus bolak-balik Surabaya–Jakarta. Sebab, dokumen SRUT dikeluarkan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Donatus harus merogoh kocek untuk biaya transportasi pulangpergi dan uang saku selama di Jakarta. Terkadang, dokumen yang dijanjikan rampung 3–4 hari ternyata belum selesai. Proses yang harus dilalui pemohon SRUT bisa memakan waktu seminggu, bahkan lebih.
Itulah yang mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim menyediakan layanan SRUT dalam bentuk online dan terintegrasi. Dishub meluncurkan secara resmi layanan tersebut di Hotel Bhumi Surabaya kemarin (6/9).
Layanan SRUT online sebenarnya diluncurkan Kemenhub sejak Mei 2016. Aplikasi itu diberi nama Vehicle Type Approval (VTA) yang bisa menerbitkan dan mencetak SRUT dalam waktu singkat. Proses yang awalnya memakan waktu sebulan kini menjadi seminggu. Namun, proses tersebut ternyata belum mempermudah pemohon. Sebab, mereka tetap harus ke Kemenhub untuk mengambil SRUT.
Lewat layanan SRUT online yang dikembangkan Dishub Jatim, pemprov menjamin bahwa SRUT lebih mudah diambil. Pemilik kendaraan semakin mudah dalam meng- input berkas administrasi. Data-data yang diperlukan dapat dikirim ke dishub dan Kemenhub via online. Untuk sementara, pengambilan SRUT yang sudah jadi tetap manual. Namun, Dishub Jatim siap memfasilitasi pengambilan agar pemilik kendaraan cukup menunggu di tempat.
Donatus sebagai pemilik kendaraan mengapresiasi pengembangan SRUT online tersebut. ”Lebih efisien waktu, biaya, dan tenaga,” ujarnya. Dia menambahkan, masih ada hal yang perlu ditingkatkan. Donatus berharap SRUT bisa secepatnya diterima di tempat. Artinya, pemilik kendaraan tidak lagi perlu mondar-mandir ke kantor Kemenhub atau dishub. ”Mudah-mudahan terealisasi secepatnya sesuai rencana yang disampaikan,” tambahnya.
Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi menyebutkan, layanan online itu diharapkan bisa memenuhi prinsip pelayanan publik. ”Pengurusan SRUT bisa menjadi cepat, tepat waktu, murah, dan terjangkau oleh pemohon,” jelasnya kemarin. Kelebihan layanan tersebut, lanjut dia, pemilik kendaraan bisa memantau sampai di mana proses pengurusan SRUT.
Layanan SRUT online juga memberikan tupoksi yang lebih jelas bagi dishub provinsi. Selama ini, pengurusan uji kir menjadi tanggung jawab dishub kabupaten/kota. Sementara itu, pengurusan rancang bangun dan SRUT masuk wilayah Kemenhub. ”Provinsi tadinya tidak memiliki peran,” katanya. Dengan SRUT online, dishub provinsi kini bertanggung jawab memfasilitasi pengajuan SRUT serta pengecekan kendaraan. ”Ada peran di aspek keselamatan kendaraan,” imbuhnya.
Selain memangkas waktu, layanan SRUT online meningkatkan partisipasi pemilik kendaraan dalam uji tipe. Berdasar data dishub, Jatim memiliki 118 perusahaan karoseri. Namun, yang aktif dalam pengajuan SRUT saat ini hanya 80 perusahaan. Dari 80 perusahaan itu saja, Kemenhub menerima pengajuan SRUT sebanyak 1.600 kendaraan setiap bulan. ”Itu hanya dari Jatim. Belum dari provinsi di seluruh Indonesia,” paparnya.
Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub Eddy Gunawan mengungkapkan bahwa SRUT Online Dishub Jatim akan menjadi pilot project dan dikembangkan di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana mempersiapkan sumber daya manusia yang bisa menjalankan pelayanan online tersebut dengan maksimal. (deb/c16/oni)