Kadis Protes Pemkab
GRESIK – Para nelayan di Pulau Bawean tengah bersukacita. Mereka memperoleh bantuan kapal perikanan berukuran 3 GT ( gross tonnage). Jumlahnya pun mencapai 92 unit. Namun, bantuan kapal dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) itu menyisakan masalah.
Penyebabnya, anggaran fasilitasi yang diajukan dinas perikanan (disperkan) lewat APBD 2017 batal dialokasikan. Karena itu, Kepala Disperkan Langu Pandingara melayangkan protes ke pemkab. Tak hanya ke tim anggaran (timgar), pejabat tersebut juga wadul ke Bupati Sambari Halim Radianto. ”Terus terang, kami kecewa. Sebab, jika sejak awal memang tak dianggarkan, kami tidak berani melaksanakannya,” kata Langu kemarin.
Dia menceritakan, kasus tersebut bermula dari pengajuan bantuan kapal untuk nelayan di Gresik yang dilayangkan Disperkan ke KKP pada April 2017. Berdasar pengajuan itu, KKP lantas memberi penawaran berupa pengalihan bantuan kapal nelayan. KKP lantas menawarkan 92 unit kapal bantuan. Tetapi, ada syaratnya. Anggaran pengangkutan kapal itu dibebankan lewat APBD Gresik.
Mendapat penawaran tersebut, disperkan lantas berkonsultasi ke bupati/wabup, tim anggaran (timgar) pemkab, hingga DPRD. Dari hasil konsultasi itu, ada kesepakatan lisan bahwa anggaran pengangkutan kapal dimasukkan lewat perubahan APBD 2017.
Proses pengiriman kapal tersebut dilakukan dua kali. Tahap pertama dilakukan pada Juni sebanyak 50 unit dan tahap berikutnya pada Juli, yakni 42 unit. Pasca pengiriman, persoalan pun muncul. Ternyata, anggaran batal dialokasikan di perubahan APBD 2017. Padahal, biaya pengiriman sudah ditalangi pelaksana distribusi yang ditetapkan. Total, biaya yang diajukan mencapai Rp 574 juta. (ris/c20/dio)