Pemerintah Harapkan Persetujuan DPR
JAKARTA – Nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas kini berada di tangan Komisi II DPR. Besar harapan pemerintah agar Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu tidak ditolak.
’’Pemerintah dalam posisi mengajukan. Saat ini tinggal menunggu proses,’’’ kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno setelah menjadi pembicara dalam pendidikan dan pelatihan komunikator politik Partai Golkar kemarin (8/9).
Menurut Pratikno, pemerintah tentu mengharapkan Perppu Ormas bisa disetujui DPR. Sebab, pemerintah memiliki landasan yang kuat untuk menerbitkan Perppu Ormas. Bahkan, kemudian muncul pro dan kontra. Pratikno menganggap hal tersebut wajar. ’’Kami berharap agar jangan ditolak lah. Kan urgensinya sudah jelas,’’ kata pria asal Bojonegoro itu.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa Partai Golkar memberikan dukungan agar Perppu Ormas disetujui. Partai Golkar sendiri telah melakukan kajian dengan sejumlah partai pendukung pemerintah terkait dengan perppu yang telah menjadi dasar pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia itu. ’’Kecenderungan kami bahwa perppu ini harus segera kita putuskan dan beri dukungan,’’ kata Idrus.
Dukungan diberikan berdasar beberapa pertimbangan. Menurut Idrus, diperlukan aturan dalam rangka menjadikan ormas sebagai kekuatan di tengah masyarakat. Dalam setiap perjuangannya, ormas harus bekerja berdasar Pancasila dan UUD 1945.
’’Dalam waktu dekat, kami berkomunikasi dengan enam parpol pendukung pemerintah lain. Kami harap ini solid,’’ ujar Idrus.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, Partai Golkar telah menyampaikan kepada Fraksi Partai Golkar terkait hasil kajian atas Perppu Ormas. Tentunya, sikap dari partai akan diteruskan fraksi, terutama saat pembahasan Perppu Ormas di Komisi II DPR nanti. ’’ Yang disampaikan pimpinan partai atau pimpinan fraksi, kecenderungannya akan menerima perppu,” ujarnya. (bay/c4/fat)