Jawa Pos

Cari Akta Kelahiran si Bungsu agar Bisa Sekolah

Surojo dan Wahyu sudah menikah, namun secara siri. Agar pernikahan­nya diakui negara, mereka rela pulang kampung meski harus menyeberan­g Selat Sunda.

- DENI KURNIAWAN, Madiun

SONGKOK yang tampak kedodoran di kepala tidak dihiraukan­nya. Hati Surojo sedang berbunga-bunga.

Usia Surojo 41 tahun tatkala naik ke pelaminan menyunting Wahyu Triana, 25. Pernikahan Surojo dengan Wahyu yang awalnya siri akhirnya diakui negara. Pasutri yang dikarunai dua anak tersebut ikut nikah masal bersama sebelas pasangan lainnya Selasa lalu (5/9).

Jas dan kebaya yang dikenakan Surojo dan Wahyu berwarna senada. Layaknya pengantin baru yang menggelar resepsi pernikahan, ronce kembang melati melengkapi dandanan. Rangkain bunga mengalungi leher Surojo. Jilbab yang dikenakan Wahyu juga berhias kembang segar. ’’Senang pastinya bisa menikah secara resmi,’’ ujar Wahyu.

Apalagi, semua biaya resepsi yang berlangsun­g di aula kantor Kecamatan Manguharjo itu ditanggung Pemkot Madiun. Mempelai dan keluargany­a tidak perlu pusing memikirkan urusan dekorasi, rias pengantin berikut sewa baju, serta hidangan untuk tetamu.

Wahyu mengungkap­kan, dirinya ikut menikah secara masal lantaran terkendala biaya. ’’Saya bersyukur mendapat kesempatan menikah gratis,’’ ungkapnya.

Pasangan itu tinggal bersama orang tua Wahyu. Sebuah rumah sederhana di Jalan Tawang Baru, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, terpaksa ditempati dua kepala keluarga (KK). Kendati menjalani hidup jauh dari kata mewah, kebahagiaa­n tetap dirasakan mereka. ’’Suami saya cinta keluarga,’’ puji Wahyu.

Padahal, perkenalan Wahyu dengan Surojo hanya diawali telepon 11 tahun silam. Keduanya juga kerap berkomunik­asi via short message service (SMS). Nama Surojo kali pertama didapat dari ibunda Wahyu. ’’Ibu mendapat nomor teleponnya juga dari kenalan di Lampung,’’ terangnya, lantas mengungkap­kan bahwa suaminya kerap bekerja di proyek bangunan.

Status Wahyu saat itu seorang janda. Dia awalnya enggan berterus terang ke Surojo yang berada di Lampung.

Wahyu sempat kaget saat Surojo hendak melamarnya. Menyeberan­g dari Lampung menuju Madiun. Tidak langsung menjawab, dia sengaja buka kartu tentang status jandanya. Surojo tidak peduli kendati dirinya masih perjaka.

Surojo sudi menerima Wahyu apa adanya. Maksud diutarakan, pinangan dari Sumatera diterima Madiun. Bermalam sehari, Wahyu diboyong ke Lampung esok harinya. ’’Cuma saya, ayah, dan ibu yang berangkat,’’ ungkap Wahyu.

Selat Sunda yang semula menjadi jarak diseberang­i Wahyu dan Surojo bersama. Sampai di tanah Sumatera, Wahyu dan Surojo dinikahkan secara siri.

Keduanya mantap membangun bahtera rumah tangga. Wahyu mengingat, acara nikah siri di sana tidak kalah ramai dengan resepsi pernikahan di Madiun. ’’Disambut dengan meriah,’’ ujarnya.

Kendati nikah siri, Wahyu mantap dengan Sarojo. Perkara selisih usia sama sekali bukan kendala.

Wahyu menyatakan hanya ingin memiliki pendamping hidup yang setia dan bertanggun­g jawab. Berkeluarg­a di Lampung beberapa lama, keduanya memutuskan kembali ke Madiun dua tahun silam. Wahyu saat itu mengandung anak keduanya.

’’Dikabari kelurahan ada nikah masal sehari sebelum pendaftara­n, langsung ikut. Cari akta kelahiran untuk si sulung yang mau masuk sekolah,’’ ungkapnya. (*/hw/c4/diq)

 ?? BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN ?? RESEPSI: Surojo menyuapi Wahyu saat di aula kantor Kecamatan Manguharjo.
BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN RESEPSI: Surojo menyuapi Wahyu saat di aula kantor Kecamatan Manguharjo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia