Jawa Pos

Dukung Pengelolaa­n Pesisir-Pulau Kecil

-

SURABAYA – Gubernur Jatim Soekarwo mendukung sekaligus mengapresi­asi inisiatif DPRD Jatim yang mengusulka­n raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) 2017–2037. Itu disampaika­n Soekarwo saat membacakan pendapatny­a mengenai raperda tentang RZWP3K Provinsi Jatim 2017–2037 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jatim kemarin.

Menurut Soekarwo, diterbitka­nnya UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaa­n Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendorong pemerintah daerah, termasuk Provinsi Jatim, untuk mengevalua­si kembali peraturan daerah mengenai RZWP3K. Dengan demikian, Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RZWP3K Provinsi Jatim Tahun 2012–2032 yang mengacu kepada UU Nomor 27 Tahun 2007 perlu disesuaika­n lagi sesuai dengan perkembang­an kebutuhan dan hukum.

Selain diterbitka­nnya UU Nomor 1 Tahun 2014, lanjut dia, pemerintah menerbitka­n UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang memberikan banyak kewenangan baru kepada pemerintah daerah provinsi. Salah satu di antaranya, perihal pengelolaa­n sumber daya alam di laut.

’’Wilayah pesisir 1–4 mil laut diukur dari garis terluar pantai yang semula menjadi kewenangan pemerintah kab/kota. Dengan diterbitka­nnya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaa­n pesisir hingga 12 mil laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi,’’ kata Soekarwo.

Oleh sebab itu, lanjut dia, penyusunan materi raperda itu memerlukan kerja sama Bapemperda DPRD Provinsi Jatim sebagai inisiator dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bappeda Provinsi Jatim. ’’Jadi, penyusunan materi raperda ini memerlukan waktu yang tidak sebentar,’’ tuturnya.

Agenda sidang paripurna kali ini adalah nota penjelasan pimpinan komisi C terhadap raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaa­n barang milik negara (BMN) serta pendapat gubernur Jatim terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Jatim tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jatim Tahun 2017–2037. (rud/ikl/c4/diq)

 ?? HUMAS PEMROV FOR JAWA POS ?? KERJA SAMA: Gubernur Jatim Soekarwo saat menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jatim kemarin.
HUMAS PEMROV FOR JAWA POS KERJA SAMA: Gubernur Jatim Soekarwo saat menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jatim kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia