Kini Awasi Pelanggaran di Kertajaya
SURABAYA – Mulai kemarin, uji coba e-tilang CCTV beralih. Bila sebelumnya di perempatan Bratang, kini kamera pengawas tersebut dipindahkan ke perempatan Kertajaya. Pengamatan lalu lintas di ruas jalan itu mulai dilakukan hari ini.
Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin, CCTV ditempatkan di persimpangan Jalan KertajayaDharmawangsa. CCTV tersebut dipasang dini hari oleh tim dinas perhubungan (dishub). Namun, CCTV itu baru bisa merekam pengendara yang melanggar lalu lintas pukul 17.00.
Dishub mulai mendata pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut hari ini.
Sebab, pemindahan CCTV ke titik baru itu membutuhkan waktu yang cukup lama
Khususnya untuk menyinkronkan jaringan di titik baru dengan sistem yang ada di Surabaya Intelligent Transportation System (SITS). ’’Ini kan masih uji coba. Jadi, e-tilang CCTV harus tetap difungsikan,’’ kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Robben Rico.
Robben menuturkan, pemindahan CCTV ke Jalan KertajayaDharmawangsa bukan tanpa alasan. Dishub memang berencana memasang CCTV di kawasan tersebut. Sebab, banyak pela- nggaran yang terjadi di sana. Selain itu, angka kecelakaan terbilang tinggi. ’’Uji coba tetap dilanjutkan. Hanya, titik pemantauannya berbeda,” ujarnya.
Dengan pemasangan CCTV tersebut, Robben berharap masyarakat lebih disiplin. Untuk hari pertama, dishub akan mencatat jumlah pelanggar lalu lintas. ’’Jenis pelanggaran yang dipelototi tetap sama,” ucapnya. Yakni, melewati stop line serta pelanggaran lampu merah dan markah.
Meski CCTV dialihkan ke Jalan Kertajaya-Dharmawangsa, dishub tetap melakukan evaluasi di Jalan Bratang selama penerapan uji coba. ’’Sebenarnya, sudah ada efek positif setelah dipasang kamera e-tilang CCTV. Pengendara mulai tertib,” tuturnya.
Hal itu terlihat dari data pelanggar lalu lintas selama uji coba. Bahkan, berdasar data terakhir, pada Rabu (6/9) pukul 18.00 hingga Kamis (7/9) pukul 03.00, hanya ada 103 pelanggar. Perinciannya, lampu merah 88 pelanggar dan salah jalur 15 pelanggar. ’’Ini perubahan yang bagus,” katanya.
Radhana Dwi Wibowo, staf bidang lalu lintas dishub di SITS, mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas tetap dipantau di SITS. Selain itu, dishub telah memberikan sosialisasi pemantauan e-CCTV ke polrestabes. ’’Kepolisian juga kami link- an,” ujarnya.
Sejak dipasangnya CCTV di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa, masyarakat mulai berhati-hati. Misalnya, Andri Setiyawan, pengendara asal Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo. Dia sedikit waswas lantaran hampir setiap hari melintasi jalan tersebut. ’’Saya kan kuliah di Unair. Jadi, sering lewat jalan ini,” ucapnya saat berhenti di SPBU Kertajaya. (ayu/riq/c18/git)