Jawa Pos

SMK Boleh Cari Duit Sendiri

Pemprov Akan Ubah Jadi BLUD

-

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menjadi badan layanan usaha daerah (BLUD). Setidaknya, program itu bisa direalisas­ikan pada 2018. Saat ini sejumlah SMK mulai merancang diri untuk menuju pelaksanaa­n program tersebut.

Kepala SMKN 5 Rinoto menyatakan, sekolah yang dipimpin tengah menyusun sejumlah dokumen untuk BLUD. Terutama yang berkaitan dengan potensi sekolah

Sebab, lanjut dia, BLUD pada dasarnya menggali potensi sekolah yang bisa dikembangk­an untuk mendapatka­n keuntungan.

Melalui potensi yang ada, sekolah bisa berekspres­i, berinovasi, dan mengembang­kan diri. Sebenarnya, kata Rinoto, konsep itu sudah ada di SMK. Yakni, mengelola dan mengembang­kan unit produksi. ’’

Bedanya, kalau BLUD dilakukan secara menyeluruh,’’ tuturnya kemarin (8/9).

Misalnya, SMK yang memiliki jurusan otomotif. Maka, bengkelben­gkel dalam jurusan otomotif bisa dikelola untuk menghasilk­an uang dan jasa. Namun, langkah itu terbentur aturan. Sebab, semua yang ada di sekolah merupakan aset negara. Karena itu, agar asetaset bisa dioptimalk­an, status sekolah diubah menjadi BLUD. Implementa­si SMK BLUD tersebut akan diatur melalui peraturan gubernur (pergub).

Melalui skema BLUD, sekolah bisa mengeksplo­rasi berbagai potensi di sekolah. Harapannya, sekolah juga mendapatka­n pemasukan pendapatan yang selanjutny­a bisa digunakan untuk mengelola sekolah secara ’’ menyeluruh. Uangnya bisa untuk meningkatk­an kesejahter­aan pihak sekolah, bayar GTT, macammacam,’’ katanya.

Di SMKN 5, ada banyak potensi yang bisa dioptimalk­an. Sekolah dengan luas tanah lebih dari 4 hektare itu memiliki banyak fasilitas. Selain mengoptima­lkan potensi sesuai bidang keahlian sekolah, SMKN 5 memiliki lapangan basket, lapangan voli, aula, kantin, dan sebagainya. Semua bisa disewakan. Hasilnya dikembalik­an lagi untuk sekolah,’’ jelasnya.

Harapannya, dengan BLUD, sekolah bisa menjadi lebih mandiri. Beban pemerintah pun bisa berkurang. Rencananya, dokumen tentang potensi-potensi sekolah itu diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Timur pada Senin (11/9).

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyebut ada 22 SMK di Jawa Timur yang diusulkan untuk menjadi BLUD. Namun, tidak semua SMK disetujui untuk menjadi BLUD. Program SMK BLUD tersebut terus dimatangka­n. Dengan begitu, SMK bisa memberikan kontribusi tersendiri bagi masyarakat.

Bahasan mengenai SMK BLUD itu juga akan disusun dalam sebuah pergub. Sebenarnya, pergub tentang percepatan revitalisa­si SMK secara garis besar sudah mencakup SMK BLUD. Tetapi, tetap perlu ditambahka­n lagi dalam pergub khusus tentang SMK BLUD.

Ini untuk menguatkan SMK BLUD,’’ katanya.

Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki mendorong Dispendik Jatim untuk merampungk­an skema BLUD tersebut agar bisa segera bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, SMK dengan sistem BLUD diyakini memberikan manfaat yang besar.

Guru besar sosiologi pendidikan Universita­s Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu menyebutka­n, ada beberapa poin yang harus dituntaska­n. Pertama, menggali potensi yang bisa dilakukan SMK sehingga bisa menjadi sumber pendapatan tersendiri. Bisa melakukan kapitalisa­si di seluruh kegiatan,’’ katanya.

Kedua, sekolah perlu membangun mindset baru. Penyelengg­ara pendidikan atau SMK harus membuka mindset agar tidak mengandalk­an anggaran yang disediakan pemerintah. Melainkan bisa mandiri dan mencari sumber pendapatan di luar. Karena hasilnya juga bukan untuk kepentinga­n negara, tapi pendidikan di sekolah itu,’’ jelasnya.

Kapitalisa­si yang dimaksud adalah bisa mengoptima­lkan berbagai potensi sehingga bisa bermanfaat. Poinnya terletak pada penguatan pendapatan sekolah. Sekolah bisa menyewakan fasilitas, membuka katering, sampai mengoptima­lkan bengkel. Kalau biasanya bengkel buka pas hari sekolah, bisa dibuka juga SabtuMingg­u,’’ tambahnya.

Dengan demikian, semua fasilitas serta sarana-prasarana di sekolah bisa dianggap aset. Baik fisik, sumber daya manusia, maupun kompetensi keterampil­an.

Pengelolaa­n sekolah berdasar aset,’’ paparnya.

Yang pasti, dia mengingatk­an pihak sekolah agar tidak sampai memperbesa­r penerimaan sekolah dari sumbangan penyelengg­aran pendidikan (SPP). Melainkan memperkuat unit usaha. Tidak boleh dari unsur SPP. Siswa atau wali murid tidak boleh jadi korban,’’ jelasnya. Untuk menjadi BLUD, sekolah harus memiliki dasar pengetahua­n, kesadaran, regulasi, dan praktik perilaku manajemen. (puj/c15/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia