SMK Boleh Cari Duit Sendiri
Pemprov Akan Ubah Jadi BLUD
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menjadi badan layanan usaha daerah (BLUD). Setidaknya, program itu bisa direalisasikan pada 2018. Saat ini sejumlah SMK mulai merancang diri untuk menuju pelaksanaan program tersebut.
Kepala SMKN 5 Rinoto menyatakan, sekolah yang dipimpin tengah menyusun sejumlah dokumen untuk BLUD. Terutama yang berkaitan dengan potensi sekolah
Sebab, lanjut dia, BLUD pada dasarnya menggali potensi sekolah yang bisa dikembangkan untuk mendapatkan keuntungan.
Melalui potensi yang ada, sekolah bisa berekspresi, berinovasi, dan mengembangkan diri. Sebenarnya, kata Rinoto, konsep itu sudah ada di SMK. Yakni, mengelola dan mengembangkan unit produksi. ’’
Bedanya, kalau BLUD dilakukan secara menyeluruh,’’ tuturnya kemarin (8/9).
Misalnya, SMK yang memiliki jurusan otomotif. Maka, bengkelbengkel dalam jurusan otomotif bisa dikelola untuk menghasilkan uang dan jasa. Namun, langkah itu terbentur aturan. Sebab, semua yang ada di sekolah merupakan aset negara. Karena itu, agar asetaset bisa dioptimalkan, status sekolah diubah menjadi BLUD. Implementasi SMK BLUD tersebut akan diatur melalui peraturan gubernur (pergub).
Melalui skema BLUD, sekolah bisa mengeksplorasi berbagai potensi di sekolah. Harapannya, sekolah juga mendapatkan pemasukan pendapatan yang selanjutnya bisa digunakan untuk mengelola sekolah secara ’’ menyeluruh. Uangnya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan pihak sekolah, bayar GTT, macammacam,’’ katanya.
Di SMKN 5, ada banyak potensi yang bisa dioptimalkan. Sekolah dengan luas tanah lebih dari 4 hektare itu memiliki banyak fasilitas. Selain mengoptimalkan potensi sesuai bidang keahlian sekolah, SMKN 5 memiliki lapangan basket, lapangan voli, aula, kantin, dan sebagainya. Semua bisa disewakan. Hasilnya dikembalikan lagi untuk sekolah,’’ jelasnya.
Harapannya, dengan BLUD, sekolah bisa menjadi lebih mandiri. Beban pemerintah pun bisa berkurang. Rencananya, dokumen tentang potensi-potensi sekolah itu diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Timur pada Senin (11/9).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyebut ada 22 SMK di Jawa Timur yang diusulkan untuk menjadi BLUD. Namun, tidak semua SMK disetujui untuk menjadi BLUD. Program SMK BLUD tersebut terus dimatangkan. Dengan begitu, SMK bisa memberikan kontribusi tersendiri bagi masyarakat.
Bahasan mengenai SMK BLUD itu juga akan disusun dalam sebuah pergub. Sebenarnya, pergub tentang percepatan revitalisasi SMK secara garis besar sudah mencakup SMK BLUD. Tetapi, tetap perlu ditambahkan lagi dalam pergub khusus tentang SMK BLUD.
Ini untuk menguatkan SMK BLUD,’’ katanya.
Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki mendorong Dispendik Jatim untuk merampungkan skema BLUD tersebut agar bisa segera bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, SMK dengan sistem BLUD diyakini memberikan manfaat yang besar.
Guru besar sosiologi pendidikan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya itu menyebutkan, ada beberapa poin yang harus dituntaskan. Pertama, menggali potensi yang bisa dilakukan SMK sehingga bisa menjadi sumber pendapatan tersendiri. Bisa melakukan kapitalisasi di seluruh kegiatan,’’ katanya.
Kedua, sekolah perlu membangun mindset baru. Penyelenggara pendidikan atau SMK harus membuka mindset agar tidak mengandalkan anggaran yang disediakan pemerintah. Melainkan bisa mandiri dan mencari sumber pendapatan di luar. Karena hasilnya juga bukan untuk kepentingan negara, tapi pendidikan di sekolah itu,’’ jelasnya.
Kapitalisasi yang dimaksud adalah bisa mengoptimalkan berbagai potensi sehingga bisa bermanfaat. Poinnya terletak pada penguatan pendapatan sekolah. Sekolah bisa menyewakan fasilitas, membuka katering, sampai mengoptimalkan bengkel. Kalau biasanya bengkel buka pas hari sekolah, bisa dibuka juga SabtuMinggu,’’ tambahnya.
Dengan demikian, semua fasilitas serta sarana-prasarana di sekolah bisa dianggap aset. Baik fisik, sumber daya manusia, maupun kompetensi keterampilan.
Pengelolaan sekolah berdasar aset,’’ paparnya.
Yang pasti, dia mengingatkan pihak sekolah agar tidak sampai memperbesar penerimaan sekolah dari sumbangan penyelenggaran pendidikan (SPP). Melainkan memperkuat unit usaha. Tidak boleh dari unsur SPP. Siswa atau wali murid tidak boleh jadi korban,’’ jelasnya. Untuk menjadi BLUD, sekolah harus memiliki dasar pengetahuan, kesadaran, regulasi, dan praktik perilaku manajemen. (puj/c15/git)