Melanggar, Gembok Saja Rodanya, Pak...!
Dishub Tertibkan Mobil Parkir Sembarangan
SURABAYA – Jalan Jaksa Agung Suprapto relatif sempit. Setiap jalur hanya cukup untuk dua kendaraan roda empat. Tetapi, masih ada saja kendaraan yang parkir sembarangan.
Wajar jika Wali Kota Tri Rismaharini meminta dinas perhubungan (dishub) menertibkan kendaraan-kendaraan bandel itu. Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Subagio Utomo menindaklanjuti perintah tersebut. Dia menertibkan kendaraan yang diparkir secara sembarangan di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Lebih dari 20 kendaraan diparkir berjajar di sepanjang jalan tersebut. Sebagian kendaraan-kendaraan itu ditunggui, tetapi lebih banyak yang ditinggal. ’’Kami awali dengan meminta pengemudi pindah ke tempat lain,’’ katanya. Mereka pun pindah ketika petugas dari dalops berkeliling di sepanjang jalan tersebut.
Namun, terdapat 15 unit mobil yang bertahan. Petugas akhirnya bersikap tegas. Mereka menggembok ban mobil tersebut. Petugas juga memasang stiker bertulisan nomor telepon di mobil-mobil itu. ’’Pemilik kendaraan biar menelepon ke nomor itu. Petugas akan datang untuk membuka gembok dan menilang,’’ jelas Subagio.
Petugas dishub tidak pilih-pilih. Semua kendaraan, baik milik pribadi maupun pelat merah, ditindak. Biasanya ruas jalan tersebut sering menjadi tempat parkir tamu-tamu pemkot. Bahkan, ada kendaraan dinas yang diparkir di lokasi tersebut.
Subagio menegaskan, perintah wali kota sudah jelas. Jalan itu harus steril dari parkir sembarangan. Apalagi, di sepanjang jalan tersebut terdapat rambu-rambu larangan parkir. ’’Mereka jelas melanggar aturan lalu lintas,’’ tegas dia.
Kawasan lain yang menjadi target penertiban adalah Jalan Pacar. Khusus di jalan tersebut, dishub kemarin memberikan toleransi. Mobil boleh parkir saat pemiliknya melaksanakan ibadah salat Jumat. Di luar momen tersebut, penindakan dilakukan.
Sebenarnya pemkot sudah menyediakan lahan parkir di Jalan Sedap Malam dan Jimerto. Namun, pemilik kendaraan enggan parkir di tempat tersebut karena terlalu jauh. Mereka pun memilih parkir di depan kantor satpol PP.
Sekretaris Dishub Dwija Wardhana akan memantau ruas jalan tersebut. Selama beberapa hari ke depan petugas dikerahkan untuk berpatroli. Apabila ada kendaraan yang mokong, penindakan langsung dilakukan. ’’Kami selalu awali dengan persuasif dahulu. Apabila tidak ada respons, baru kami gembok,’’ tegasnya.
Dia juga mengatakan, bukan hanya di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Pacar yang menjadi target operasi. Titik rawan parkir liar juga akan ditertibkan. Targetnya membangun kesadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang disediakan. ’’Sebab, perilaku parkir sembarangan mengganggu kelancaran lalu lintas,’’ tegas dia. (riq/c4/oni)