Petakan SD Dua Sif
SURABAYA – Kendati sudah menganggarkan lebih dari 20 persen APBD, tidak berarti situasi dunia pendidikan di Surabaya baik-baik saja. Setidaknya di tingkatan SD. Di Surabaya masih ada SD yang overload sehingga harus memberlakukan sekolah dua sif.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan membenarkan adanya sistem sif dalam pembelajaran di sekolah. Kondisi itu terutama terjadi pada jenjang pendidikan SD. ’’Memang ada di beberapa SD,’’ jelasnya.
Permasalahan dua sif tersebut terjadi karena beberapa hal. Bisa jadi lokasi sekolah berada di wilayah padat penduduk. Ada pula lantaran permasalahan di mana tanah SDN itu berdiri. Misalnya, yang terjadi di SDN Wonokusumo VII. Tanahnya milik PT KAI.
Untuk mengatasi masalah tersebut, saat ini dispendik terus melakukan pendataan untuk menentukan jumlah sekolah yang masih menerapkan sistem sif. Dari pendataan itu, dispendik memilah beberapa kategori.
Selain itu, dispendik berkoordinasi dengan kepala sekolah. Terutama untuk melakukan pembagian yang tepat agar tidak merugikan siswa. Salah satunya, mengutamakan siswa kelas kecil.
Kelas I, II, dan II masuk lebih pagi. ’’Kelas I dan II kan belajarnya tidak lama. Bisa didahulukan,’’ jelasnya. Nah, setelah kelas kecil rampung, sif berikutnya bisa diisi kelas besar. Yakni, kelas IV, V, dan VI.
Selain berkoordinasi dengan para kepala sekolah, dispendik terus berkomunikasi dengan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang. Komunikasi itu bertujuan mementukan sekolah mana yang ditambah ruang kelasnya.
Penambahan jumlah kelas dipilih lantaran lebih efisiensi daripada membangun sekolah baru. Pembangunan kelas dilakukan dengan meninggikan bangunan sekolah. (elo/c22/ano)