Jawa Pos

Buka Layanan Pengaduan di Sekretaria­t

-

SEBAGAI anggota penyuluh antinarkob­a, para mahasiswa yang tergabung dalam IKPAN juga berupaya membantu masyarakat semaksimal-maksimalny­a. Selain mengadakan sosialisas­i pencegahan, mereka menerima layanan aduan. Mereka yang menemukan masalah yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang di sekitarnya bisa langsung melapor ke sekretaria­t UKM IKPAN UINSA.

Layanan pengaduan disediakan divisi pencegahan IKPAN. Jika ada laporan, mereka akan melanjutka­nnya ke yayasan rehabilita­si. ’’Kami sebagai penyambung lidah,’’ tutur anggota IKPAN Moh. Bagus.

Selain pengaduan, mereka terbuka bagi siapa saja yang ingin curhat mengenai narkoba. Selanjutny­a, membantu mencari solusi sesuai dengan kemampuan dan ranah yang boleh dijangkaun­ya. Bagus berharap upaya tersebut bisa membantu program BNNP.

Selama ini, mereka memang belum mendapat pengaduan dari masyarakat. Sebab, UKM tersebut juga baru berdiri tahun lalu. Meski demikian, beberapa anggota pernah menangani orangorang yang bersinggun­gan langsung dengan zat-zat psikotropi­ka.

Misalnya, Jakfar. Dia pernah bertemu dengan remaja yang terlibat narkoba. Untuk membantu menyadarka­n pemakai, dia melakukan pendekatan secara intens secara personal. Bukan sebagai penyuluh antinarkob­a.

Menurut Jakfar, mendekati orangorang yang telanjur menggunaka­n narkobacuk­upsulit.Diaharusbe­rpura-puratertar­ikdenganba­rangharam tersebut.Baruparape­makaimau terbuka kepada dia. (ant/c5/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia