Jawa Pos

Jalani Rekonstruk­si, Nyaris Dihakimi Warga

Dua Pelaku Pencabulan Peragakan 37 dan 11 Adegan

-

SURABAYA – Dua tersangka pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur, Ahmad Syafi’i dan Sunarto, menjalani rekonstruk­si kemarin (8/9). Reka ulang adegan selama 1,5 jam itu berjalan lancar, meski puluhan warga yang geram berusaha menghakimi para pelaku.

Warga Medokan Semampir Indah memang marah atas ulah Syafi’i dan Sunarto. Dua pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu tega mencabuli dan menyetubuh­i tujuh anak di bawah umur. Perbuatan bejat tersebut terjadi dalam kurun waktu April–Juni.

Proses rekonstruk­si dimulai sekitar pukul 15.00. Sebanyak 15 polisi dikerahkan dengan dibantu lima personel satpol PP dan satlinmas setempat. Awalnya, petugas yang dibantu pengurus RW setempat sulit membuka rumah tempat kejadian. Pintu rumah tersebut terpaksa dirusak dengan menggunaka­n linggis.

Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya Iptu Harun menyatakan, sebenarnya ada dua lokasi yang digunakan Syafi’i dan Sunarto saat beraksi. Yakni, ruang sekretaria­t dan tempat ibadah milik yayasan yang diketuai Sunarto. Dua lokasi tersebut berdiri berdamping­an. Hanya dipisahkan sepetak tanah berukuran 5 x 7 meter.

Adegan pertama dilakukan di ruang sekretaria­t yayasan. Syafi’i langsung masuk ke ruangan dan duduk di sebuah kasur kapuk merah muda. Tiga korban, AF, SEP, dan NEA, dipanggil masuk secara bergantian. ’’Adek yang sabar, lapang hati. Kalian anak baik-baik,’’ kata Harun kepada kedua korban sebelum masuk ke ruang sekretaria­t.

Syafi’i mempraktik­kan perbuatan cabulnya dengan bantuan boneka perempuan. AF dan NEA hanya melihat sesaat untuk memastikan validnya keterangan tersangka. ’’Kami masih mempertimb­angkan kondisi psikologis para korban. Yang penting adegannya dibenarkan atau tidak,’’ tutur seorang petugas.

Di ruang sekretaria­t itu, Syafi’i mempraktik­kan delapan adegan. Dia menyetubuh­i AF dan NEA secara bergantian. Pelaku beralasan ingin memasukkan ilmu kepada para korban.

Ibu AF dan NEA yang ikut mendamping­i selama rekonstruk­si tidak bisa menutupi kemarahann­ya. ’’Saya masih menghormat­i hukum. Kalau tidak, sudah saya hakimi sendiri mereka,’’ jelas MAR, ibunda dari NEA. ’’Saya nggak terima, Mas. Guru macam apa itu,’’ ucap HAR, ibunda dari AF.

Rekonstruk­si di ruang sekretaria­t hanya berjalan 30 menit. Syafi’i lantas dikeler ke barat, menuju ke dalam tempat ibadah. Warga yang penasaran langsung memadati teras. Mereka berusaha melihat dari balik kaca jendela.

Selama sejam Syafi’i diminta mempraktik­kan perbuatan bejatnya. Dia lalu pindah ke ruang belakang. Di gudang tempat ibadah yang berisi berbagai macam buku dan perkakas tersebut pelaku memuaskan hasratnya kepada ketiga korban. Polisi meminta Syafi’i mempraktik­kan seluruh adegan. Mulai mengajak, merayu, hingga menyetubuh­i korban.

Selain di gudang, area utama tempat ibadah menjadi saksi bisu perilaku bejat pelaku. Total ada 37 adegan yang dipegaraka­n Syafi’i dalam rekonstruk­si di dua lokasi tersebut. Sementara itu, Sunarto memperagak­an 11 adegan di sudut selatan ruang tempat ibadah.

Tepat pukul 16.30 reka adegan itu dinyatakan selesai. Saat akan dimasukkan ke mobil polisi, warga yang marah berusaha memukul kedua tersangka. Namun, pagar betis yang dibuat petugas gabungan berhasil menggagalk­annya. Warga dan petugas hanya terlibat aksi saling dorong.

Gagal menghakimi tersangka, warga langsung mencopot sejumlah atribut yayasan di dua lokasi itu. Warga marah karena kedua tersangka tidak mencermink­an sikap sebagai guru yang amanah.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Syafi’i dan Sunarto dicokok petugas pada akhir Agustus setelah tiga korbannya memberanik­an diri melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabe­s Surabaya. Pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindung­an Anak. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun. (mir/c15/fal)

 ?? KHUSAINI/JAWA POS ??
KHUSAINI/JAWA POS
 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? BEJAT: Pelaku memperagak­an adegan pencabulan dalam rekonstruk­si kemarin. Rekonstruk­si selama 1,5 jam tersebut menjadi tontonan warga. Foto atas, warga yang geram hendak memukul pelaku.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS BEJAT: Pelaku memperagak­an adegan pencabulan dalam rekonstruk­si kemarin. Rekonstruk­si selama 1,5 jam tersebut menjadi tontonan warga. Foto atas, warga yang geram hendak memukul pelaku.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia