KPK Soroti Transparansi Dana Desa
GRESIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampir ke Kota Pudak kemarin (8/9). Tapi, bukan melakukan OTT atau penggeledahaan. Lembaga antirasuah itu sedang melakukan sosialisasi pengelolaan dana desa. Mereka menggarisbawahi bahwa anggaran APBN wajib memberdayakan masyarakat.
’’Kami berharap dana desa bisa lebih bermanfaat. Terutama kegiatan yang mendorong perekonomian,” papar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi KPK Tri Gamarefa.
Karena itu, menurut Tri, penting penciptaan produk unggulan desa. Dengan begitu, proses produksi diharapkan mengurangi pengangguran. Selain pemanfaatan, KPK menyoroti keterbukaan informasi. Pelaporan dana desa wajib transparan. Perangkat desa punya kewajiban menerap- kan sistem keuangan desa (Siskeudes). ”Siskeudes dibuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Aplikasi ini agar laporan lebih efisien dan efektif,” katanya.
Rombongan KPK datang dalam rangka monitoring dan pembinaan pencegahan korupsi. Mereka sempat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik. Di lokasi tersebut, komisi antirasuah itu sempat memantau aktivitas pemohon izin.
Bupati Sambari Halim Radianto menyambut baik rombongan KPK. Pejabat asal Dukun itu menyatakan, pihaknya terus mengingatkan jajaran pemkab untuk menghindari korupsi. ’’Tentu, semua ingin selamat dari penangkapan dan OTT,” katanya.
Sambari menambahkan, ada perjanjian antara bupati dan organisasi perangkat daerah (OPD). (hen/c21/dio)