BOS Triwulan III Belum Cair
SD-SMP Mengeluh
SURABAYA – Pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan III masih tersendat. Padahal, periode triwulan III dimulai Juli dan akan berakhir pada September. Namun, salah satu sumber pemasukan bagi sekolah tersebut tak kunjung cair hingga sekarang.
Hal itu diungkapkan Kepala SMPN 32 Bambang Sutedjo. Pihaknya mengaku kewalahan karena dana BOS tak kunjung cair. Padahal, banyak kebutuhan yang menanti untuk dibayar. Salah satunya dana untuk gaji guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT).
Bambang mengatakan bahwa alokasi dana sudah berdasar e-budgeting. Karena itu, pihaknya mengandalkan pemasukan dana dan menyalurkannya sesuai penyusunan anggaran. Sebab, penyusunan anggaran secara online telah disesuaikan dengan ketetapan dinas pendidikan. Karena itu, Bambang mengaku tidak bisa membuat anggaran di luar yang telah ditetapkan.
Keterlambatan BOS itu pun membuat sekolah kehabisan dana. Tak hanya untuk gaji GTT/PTT, tetapi juga untuk kebutuhan operasional. Sebab, saat ini sumber pemasukan hanya berasal dari bantuan operasional daerah (bopda). Terutama untuk biaya listrik, air, telepon, dan juga internet. Apalagi, seluruh pengeluaran itu tak lagi ditanggung langsung oleh pemkot. ’’Dibayar pemkot tiga tahun lalu, sekarang tidak,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Bambang, sekolah harus memutar otak agar kebutuhan tersebut tetap terpenuhi. Apalagi, listrik, air, dan internet sangat diperlukan dalam berlangsungnya kegiatan belajar mengajar (KBM). ’’Kalau telat, bisa diputus,” imbuhnya. Untuk mengatasi persoalan dana, Bambang terpaksa berutang. Bahkan, dia menggunakan dana pribadi untuk menutup kekurangan. Memang, menurut dia, KBM harus tetap berlangsung. Pun, gaji GTT/PTT tidak boleh telat. Bambang menjelaskan, pihaknya tidak sampai hati menunda gaji GTT/PTT. Maklum, para pekerja tersebut juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi.
Keterlambatan pencairan dana BOS juga diungkapkan Kepala SDN Kandangan I Hasan. Pihaknya menyatakan bahwa dana BOS belum kunjung cair. Sama halnya dengan jenjang SMP. ’’Sementara hanya bopda yang sudah cair,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Aston Tambunan mengungkapkan, pihaknya saat ini belum mengetahui macetnya dana BOS di sekolah. Sebab, seluruh anggaran bantuan yang diberikan pemerintah tersebut dikucurkan langsung dari pusat.
Sementara itu, dispendik hanya bertugas memverifikasi kelengkapan berkas dari sekolah. Setelah semua berkas rampung, dispendik langsung menyetorkan syarat administrasi itu ke pusat. ”Untuk ketelatan pencairan BOS, dispendik belum diberi tahu kendalanya,” jelasnya.
Meski tersendat, Aston menyebut, sekolah bisa melakukan beberapa skema yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pembelajaran. Salah satunya menggunakan dana cadangan. Dana tersebut bisa diambil melalui anggaran yang tidak terserap pada bulan sebelumnya atau melalui koperasi.
Langkah lain yang bisa ditempuh adalah menggunakan dana bopda yang diterima sekolah. Sejak Januari lalu, dispendik telah menerapkan pencairan bopda setiap bulannya. Melalui mekanisme tersebut, setiap bulan sekolah tetap memiliki anggaran.
Bopda juga bisa digunakan untuk alokasi pembayaran listrik dan air. Selain dua komponen itu, kebutuhan lain yang sebelumnya tidak ter- cover dalam anggaran bopda juga bisa digunakan. ” Yang terpenting, saat pertanggung jawaban nanti, sekolah bisa menjelaskan pengeluaran untuk apa saja,” tuturnya.
Aston berharap, melalui mekanisme pencairan setiap bulannya itu, sekolah kini lebih rajin untuk segera melengkapi berkas. Sebab, tidak seperti sistem sebelumnya, kini pencairan bopda bisa dilakukan secara kondisional setiap bulan. Bergatung kesiapan sekolah dalam menganggarkan dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. ”Semua bergantung sekolah. Kalau molor, yang dana bopda akan sulit turun,” terangnya. (kik/ elo/c17/ano)