LAKUKAN PENGEPUNGAN DAN TANPA PERLAWANAN
Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan penyisiran di Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng. Mereka mendapat info bahwa MS, pelaku pembunuhan, ada di rumah orang tuanya. Penggerebekan dilangsungkan pukul 23.45. Setelah memastikan keberadaan MS, jajaran kepolisian langsung mengepung dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. Saat penggerebekan, beberapa polisi masuk ke rumah dengan membuka pintu depan. Sementara itu, beberapa polisi lain sigap mengepung rumah.