Tilang 300 Pengendara
TIM Hoofdbureau Cegah Laka (HCL) Polrestabes Surabaya menilang seorang pengendara di Jalan A. Yani kemarin (9/9). Kesalahan pengendara tersebut adalah berkendara sambil menggendong bayi. Hal tersebut tentu membahayakan. ’’Pelanggaran biasanya jadi awal kecelakaan,” ujar Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim. Dalam sehari, mereka mendapatkan 300 tilang. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan target sebelumnya, yaitu seratus tilang. (bin)