Blunder Ancaman Stop KPK
Pansus Hak Angket Anggap Pernyataan Pribadi
JAKARTA – Pansus Hak Angket KPK belum satu suara. Ancaman pembekuan KPK yang dilontarkan anggota pansus dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat langsung diralat para koleganya. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan membiarkan KPK diperlemah.
”Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Kita harus sama-sama menjaga KPK,’’ ujar Jo kowi setelah meresmikan jalan tol Mojokerto–Kertosono kemarin (10/9).
Jokowi mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang terbebas dari intervensi pihak mana pun. Independensi itu jugalah yang akhirnya membuat KPK mendapat kepercayaan besar dari publik. Karena itu, lanjut Jokowi, posisi KPK justru harus diperkuat, bukan dilemahkan. Itu semata-mata agar pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih cepat.
Penolakan juga datang dari sejumlah partai politik. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan, partainya tidak sepakat dengan segala bentuk tindakan yang akan melemahkan komisi yang saat ini diketuai Agus Rahardjo itu. ”Kami tetap mendukung KPK dan mengajak masyarakat mendukung pemberantasan korupsi,” terangnya.
Partai Demokrat, lanjut Hinca, akan konsisten mendukung penguatan KPK. Sebab, untuk saat ini, lembaga itu bisa andalkan untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. Apalagi, Ketua Umum Partai Demokrat SBY juga sudah mengeluarkan imbauan agar pejabat eksekutif, anggota dewan, dan pengurus Partai Demokrat mendukung pemberantasan korupsi.
Selain Partai Demokrat, Partai Gerindra dengan tegas menolak pelemahan terhadap KPK. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw mengungkapkan, pihaknya tidak sepakat jika ada pihak yang ingin mencabut kewenangan atau menghentikan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Legislator asal Sulawesi Utara itu mengibaratkan, jika dalam tubuh ada penyakit, maka penyakit itu yang harus dihilangkan. Begitu juga yang sekarang terjadi di dalam tubuh komisi antirasuah. Kalau ada masalah di dalam lembaga tersebut, maka masalah itu yang harus diselesaikan. Bukan kemudian membubarkan lembaganya.
”KPK masih dibutuhkan untuk memberantas kejahatan kerah putih. Seperti halnya Partai Demokrat, Gerindra sejak awal tidak sepakat dengan pembentukan pansus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa memastikan bahwa pernyataan Henry bukan keputusan resmi pansus. ”Kalau itu pernyataan anggota pansus, itu adalah pernyataan pribadi, jangan digeneralisasi sebagai keputusan pansus,” ujarnya.
Menurut Agun, pansus saat ini sedang berusaha agar KPK bersedia memenuhi panggilan mereka. Sebab, keterangan dari pimpinan KPK sangat penting untuk mengklarifikasi temuantemuan yang telah dikumpulkan. ”Sebelum akhir masa tugas pansus, kami akan berusaha agar KPK bisa hadir,” ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Sembari menunggu kesediaan KPK, Pansus Angket KPK akan terus menggali keterangan demi keterangan. Kali ini, yang ingin dimintai keterangan oleh Pansus Angket KPK terkait dengan informasi barang-barang sitaan yang tidak sesuai dengan data Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
”Kami akan panggil pimpinan Rupbasan, terkait barang sitaan yang belum tercatat,” ujarnya. (lum/bay/byu/c17/fat)