Lempar SS dan Pil ke Lapas
Pemilik yang Dituju Belum Diketahui
PROBOLINGGO – Kali ini penyelundupan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi di Lapas Kelas II-B Probolinggo. Jika dulu menggunakan jasa kurir, kali ini modus yang dipakai lebih ngawur. Sebab, narkoba itu dilemparkan dari luar lapas.
Untung, modus tersebut bisa diketahui berkat kejelian petugas. Jadi, narkoba itu tak sampai ke tangan pemesannya. Namun, melihat modusnya, rupanya, pelaku nekat melemparkan narkoba ke lapas yang sejatinya punya tembok dengan ketinggian lebih dari 4 meter.
Modus tersebut, bahkan sudah kali kedua ketahuan. Pertama, Rabu (4/9). Saat itu petugas menemukan SS yang terbungkus plastik dengan berat 10 gram. Yang terbaru, kemarin (10/9) karena petugas menemukan seribu butir pil double L.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas II-B Probolinggo Wahyu Widayat membenarkan bahwa petugas keamanan menemukan dua jenis narkotika itu. ”SS sudah diserahkan ke polresta, sedangkan pil double L, rencananya, hari ini (kemarin, Red),” terangnya kemarin (10/9).
Dua barang tersebut ditemukan di dalam lapas, tapi berada di luar ruang penjara. Modus atau cara memasukannya sama, yaitu dilempar dari luar lapas.
Pil double L yang dikemas plastik setengah kiloan dan dibungkus kresek hitam itu ditemukan di lengkong atau branggang, yaitu pembatas antara dinding luar dan dinding tahanan/penjara, di selatan ruang kantor Wahyu. Barang tersebut ditemukan nyantol di jaring yang memang dipasang pihak lapas.
”Komandan jaga, Pak Heru, dengan Wakil Pak Benny dan anggotanya, Deri Candra. Saat berpatroli, petugas menemukan pil yang dibungkus tersebut nyantol di jaring. Jaring itu sengaja dipasang agar hawanya tidak terlalu panas. Diduga, barang tersebut dilempar dari barat. Namun, karena ada jaring, barangnya tidak langsung jatuh ke tanah,” jelasnya.
Sementara itu, narkotika jenis SS tersebut ditemukan di tanah area steril, sisi timur lapas. Diperkirakan, SS yang dibungkus itu dilempar seseorang dari selatan atau timur lapas. Petugas yang menemukan tidak menyangka kalau barang yang dibungkus hijau tersebut berisi SS.
”Karena petugas curiga, barang itu diamankan. Kami lalu menghubungi Polres Probolinggo Kota. Polisi yang membuka dan ternyata isinya SS. Beratnya 10 gram,” lanjut dia.
Saat itu juga barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di mapolresta. Wahyu menduga SS dan pil yang yang ditulisi vitamin B itu adalah pesanan penghuni lapas atau narapidana. Hanya, belum diketahui identitas dan namanya. (rpd/fun/c24/end)