Desak Usut RS Mitra Keluarga Kalideres
Tak Punya Rp 19 Juta, Bayi Tak Ditangani hingga Meninggal
TANGERANG – Orang tua bayi Debora Simanjorang menyatakan menyesal dan masih tak percaya sang buah hati telah pergi untuk selama-lamanya. Yang lebih menyayat hati pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang tersebut, sang putri tercinta itu pergi lantaran penanganan medis rumah sakit yang tak maksimal.
”Kami hanya berharap tak ada lagi Debora-Debora lain yang harus mengalami nasib sama,” tutur Henny, ibunda Debora. Raut kesedihan tampak jelas di wajah Henny. Dengan terbatabata, dia menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa sang buah hati. Awalnya, bayi 4 bulan tersebut sakit batuk dan pilek hampir seminggu. Kemudian, Henny dan Rudianto membawa sang anak ke RS Cengkareng pada 2 September 2017.
Namun, pada 3 September 2017 dini hari, tiba-tiba Debora sesak napas. Henny yang panik membawa sang anak ke rumah sakit terdekat, yakni RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
”Tanpa pikir panjang, langsung ke sana. Saya juga nggak tahu itu rumah sakit BPJS atau nggak. Yang ada di pikiran saya cuma gimana anak bisa cepat ditangani,” kata Henny.
Sampai di rumah sakit tersebut, Debora masuk instalasi gawat darurat (IGD). Di sana, dia ditangani dokter Iren. Dokter memberikan pertolongan pertama dengan melakukan pengenceran dahak. Setelah beberapa jam, sang dokter keluar dan mengabarkan bahwa kondisi Debora sudah stabil meski belum 100 persen.
”Dokter menyarankan agar Debora dipindah ke NICU ( neonatal intensive care unit) awalnya. Lalu, karena tahu umur Debora sudah 4 bulan, dibilang ke PICU ( pediatric intensive care unit),” jelasnya.
Masalah muncul setelah itu. Henny dan sang suami diminta menyelesaikan urusan administrasi sebelum Debora dipindah. Mereka dikenai biaya Rp 19,8 juta. Mereka hanya mengantongi uang Rp 5 juta. ”Katanya, nggak bisa. Kalau mau, DP minimal Rp 11 juta,” ungkapnya.
Dengan berat hati, mereka kembali ke IGD. Di sana, dia bertemu dengan sang dokter yang menangani Debora. Dokter tetap bersikukuh agar Debora dipindah ke PICU karena di IGD untuk penanganan intensif tidak memadai. Hingga akhirnya, dia menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan dan yang memiliki PICU.
Sekitar pukul 09.00, ada kerabat yang menginformasikan bahwa RS Koja siap menerima rujukan. Malang tak bisa ditolak. Belum juga dipindahkan, sang buah hati dinyatakan meregang nyawa sekitar pukul 10.00. ”Kami sudah berjanji melunasi nanti agak siangan. Karena pagi-pagi, banyak kerabat yang belum bangun. Tapi, ditolak dan akhirnya seperti ini,” sesal Henny.
Pihak RS Mitra Kelurga Kalideres belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Meski begitu, pihak rumah sakit telah mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi bantahan dugaan pembiaran terhadap Debora.
Dalam keterangan tersebut, mereka menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan pertama. Selain itu, pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa saat itu sang ibu pasien bisa mengurus di bagian administrasi. Petugas juga menjelaskan biaya rawat inap ruang khusus ICU. Namun, ibu pasien menyatakan keberatan karena kondisi keuangan.
Hal tersebut dibantah Henny. Ibu lima anak itu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan keberatan. Mereka hanya meminta diberi waktu untuk melunasinya. ”Mana ada seorang ibu seperti itu. Kami hanya minta dipindah dulu. Nanti siang baru dilunasi,” tegasnya.
Atas kasus yang menimpa Debora, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berharap RS Mitra Keluarga Kalideres mendapat sanksi berat. Sebab, rumah sakit itu patut diduga telah menelantarkan pasiennya yang berujung pada kematian.
”Benar bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien. Tetapi, mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU yang dimiliki. Bukan malah pasien dipingpong agar ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan,” ujarnya.
Tulus menegaskan, hal tersebut merupakan pelanggaran regulasi dan kemanusiaan. Padahal, kondisi pasien sudah gawat. Karena itu, dia mendesak Pemprov DKI dan Kemenkes untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit jika terbukti melakukan pelanggaran. (mia/ far/dom/ind/c7/end)