Penerapan BLUD Tak Ubah Kurikulum
SURABAYA – Rencana pembentukan sekolah menengah kejuruan (SMK) menjadi badan layanan usaha daerah (BLUD) tidak akan mengganggu kurikulum. Kegiatan belajar-mengajar akan tetap berjalan seperti biasa. Di sisi lain, bisnis’’ yang dijalankan sekolah tetap harus menggelinding.
Tim Management Representative dan SDM SMKN 5 Agus Supriandoro menyatakan, tidak ada perbedaan kurikulum antara sekolah yang menerapkan sistem BLUD dan sekolah pada umumnya. Sebab, kata dia, BLUD pada dasarnya mengembangkan unit produksi di sekolah
Jadi, tidak berkorelasi apa pun dengan kurikulum,’’ tuturnya.
Dalam BLUD, pihak sekolah diminta kreatif mengoptimalkan potensi sumber daya di sekolah. Jurusan-jurusan yang memungkinkan untuk dikembangkan bisa dioptimalkan. Dengan begitu, jurusan tersebut bisa menjadi keunggulan dan nilai lebih tersendiri bagi warga sekolah.
Keuntungan dari unit produksi itu tidak masuk ke kas negara. Melainkan langsung masuk ke kas sekolah.Dengan begitu, keuntungan tersebut bisa digunakan untuk pengembangan ’’ sekolah itu sendiri. Kalau sudah buat pelaporan, itu tidak dituntut ke negara,’’ tambahnya.
Agus optimistis SMK dengan sistem BLUD bisa berdampak positif bagi siswa. Sebab, siswa dilibatkan dalam proses pengoptimalan unit produksi. Misalnya, bengkel sekolah. Para siswa bisa dilibatkan ketika di bengkel. Namun, lantaran BLUD harus mengoptimalkan unit produksi, pelaksanaannya harus lebih profesional.
Menurut Agus, jika bengkel dibuka untuk umum, tetap harus melibatkan ’’ tenaga yang potensial. Montir bisa tenaga dari luar,’’ ucapnya. Sebab, bagaimanapun siswa masih dalam tahap belajar. Terkait apakah siswa akan mendapat bayaran atas jasa montir, Agus belum bisa ’’ memastikan. Itu akan diatur di kemudian hari,’’ jelasnya.
Sebagai management representative yang membawahkan lembaga sertifikasi profesi (LSP), pihaknya juga terus mengoptimalkan mutu dan kompetensi siswa. LSP juga linier dalam pelaksanaan BLUD. Terutama untuk mendukung kompetensi siswa.
Penerapan sistem BLUD memang tidak mudah. Sebab, pihak sekolah harus memiliki pengetahuan yang kuat. Terutama terkait dengan pengelolaan unit-unit produksi. Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki mengatakan, kesiapan sumber daya manusia mutlak ’’ dibutuhkan. Mampu mengembangkan networking atau keterampilan,’’ paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dis- pendik) Jatim Saiful Rachman menerangakan, kurikulum SMK BLUD tidak akan jauh berbeda ’’ dengan SMK lainnya. SMK BLUD itu hanya diberi wewenang dalam pengelolaan anggaran,’’ jelasnya.
Potensi-potensi di setiap SMK BLUD akan terus diperbaiki agar bisa menguntungkan sekolah. Misalnya, membuka bengkel. Untuk menjalankan program jasa tersebut, sekolah bisa memakai tenaga profesional ataupun ’’ dari siswa. Karena basisnya usaha, sekolah bisa menggaji para pegawainya,’’ jelasnya.
Meski begitu, Saiful menegaskan, untuk tenaga yang diambil dari siswa, sekolah berhak untuk tidak memberikan gaji. Dengan catatan, pekerjaan tersebut dilakukan sebagai wujud pengayaan siswa dalam mengimplementasikan pembelajaran praktik.
Aturan itu bisa diterapkan pihak sekolah selama tidak menabrak jam belajar siswa. Artinya, jika sekolah menggunakan jasa siswa sebagai wujud praktik, jam pekerjaannya harus lebih pendek. Lebih dari itu, sekolah harus menggaji. (puj/elo/c15/git)