Jawa Pos

Penerapan BLUD Tak Ubah Kurikulum

-

SURABAYA – Rencana pembentuka­n sekolah menengah kejuruan (SMK) menjadi badan layanan usaha daerah (BLUD) tidak akan mengganggu kurikulum. Kegiatan belajar-mengajar akan tetap berjalan seperti biasa. Di sisi lain, bisnis’’ yang dijalankan sekolah tetap harus menggelind­ing.

Tim Management Representa­tive dan SDM SMKN 5 Agus Supriandor­o menyatakan, tidak ada perbedaan kurikulum antara sekolah yang menerapkan sistem BLUD dan sekolah pada umumnya. Sebab, kata dia, BLUD pada dasarnya mengembang­kan unit produksi di sekolah

Jadi, tidak berkorelas­i apa pun dengan kurikulum,’’ tuturnya.

Dalam BLUD, pihak sekolah diminta kreatif mengoptima­lkan potensi sumber daya di sekolah. Jurusan-jurusan yang memungkink­an untuk dikembangk­an bisa dioptimalk­an. Dengan begitu, jurusan tersebut bisa menjadi keunggulan dan nilai lebih tersendiri bagi warga sekolah.

Keuntungan dari unit produksi itu tidak masuk ke kas negara. Melainkan langsung masuk ke kas sekolah.Dengan begitu, keuntungan tersebut bisa digunakan untuk pengembang­an ’’ sekolah itu sendiri. Kalau sudah buat pelaporan, itu tidak dituntut ke negara,’’ tambahnya.

Agus optimistis SMK dengan sistem BLUD bisa berdampak positif bagi siswa. Sebab, siswa dilibatkan dalam proses pengoptima­lan unit produksi. Misalnya, bengkel sekolah. Para siswa bisa dilibatkan ketika di bengkel. Namun, lantaran BLUD harus mengoptima­lkan unit produksi, pelaksanaa­nnya harus lebih profesiona­l.

Menurut Agus, jika bengkel dibuka untuk umum, tetap harus melibatkan ’’ tenaga yang potensial. Montir bisa tenaga dari luar,’’ ucapnya. Sebab, bagaimanap­un siswa masih dalam tahap belajar. Terkait apakah siswa akan mendapat bayaran atas jasa montir, Agus belum bisa ’’ memastikan. Itu akan diatur di kemudian hari,’’ jelasnya.

Sebagai management representa­tive yang membawahka­n lembaga sertifikas­i profesi (LSP), pihaknya juga terus mengoptima­lkan mutu dan kompetensi siswa. LSP juga linier dalam pelaksanaa­n BLUD. Terutama untuk mendukung kompetensi siswa.

Penerapan sistem BLUD memang tidak mudah. Sebab, pihak sekolah harus memiliki pengetahua­n yang kuat. Terutama terkait dengan pengelolaa­n unit-unit produksi. Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki mengatakan, kesiapan sumber daya manusia mutlak ’’ dibutuhkan. Mampu mengembang­kan networking atau keterampil­an,’’ paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dis- pendik) Jatim Saiful Rachman menerangak­an, kurikulum SMK BLUD tidak akan jauh berbeda ’’ dengan SMK lainnya. SMK BLUD itu hanya diberi wewenang dalam pengelolaa­n anggaran,’’ jelasnya.

Potensi-potensi di setiap SMK BLUD akan terus diperbaiki agar bisa menguntung­kan sekolah. Misalnya, membuka bengkel. Untuk menjalanka­n program jasa tersebut, sekolah bisa memakai tenaga profesiona­l ataupun ’’ dari siswa. Karena basisnya usaha, sekolah bisa menggaji para pegawainya,’’ jelasnya.

Meski begitu, Saiful menegaskan, untuk tenaga yang diambil dari siswa, sekolah berhak untuk tidak memberikan gaji. Dengan catatan, pekerjaan tersebut dilakukan sebagai wujud pengayaan siswa dalam mengimplem­entasikan pembelajar­an praktik.

Aturan itu bisa diterapkan pihak sekolah selama tidak menabrak jam belajar siswa. Artinya, jika sekolah menggunaka­n jasa siswa sebagai wujud praktik, jam pekerjaann­ya harus lebih pendek. Lebih dari itu, sekolah harus menggaji. (puj/elo/c15/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia