Nglurug Kantor First Travel
SIDOARJO – Calon jamaah umrah First Travel (FT) Cabang Kota Delta gusar dengan nasibnya yang terkatung-katung. Kemarin (10/9) belasan jamaah berkumpul di Perumahan Bumi Citra Fajar, Sidoarjo. Mereka ingin memastikan perkembangan perkara itu. Mendapat refund (pengembalian uang) atau bisa berangkat melalui biro travel lain.
Kepala Cabang FT Sidoarjo Rudy Hermanady yang sebelumnya berada di Jakarta kini sudah kembali. Menurut dia, salah satu solusi yang bisa ditempuh saat ini adalah mendaftarkan para korban ke PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang). Nah, syaratnya adalah surat kuasa pernyataan para jamaah. ’’Ini sangat menentukan, arahnya akan condong ke pailitnya perusahaan atau tetap berangkat dengan cara lain,” jelasnya.
Rudy menerangkan, dua kemungkinan itu akan ditentukan pengadilan niaga. Jika memang pailit, negara bakal menyita seluruh aset perusahaan. Lalu, menjual dan membagi rata hasilnya kepada para jamaah yang menjadi korban penipuan. Nah, kemungkinan kedua, pengadilan niaga mengusulkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar memperpanjang izin FT untuk sementara. ’’Baru kalau tidak disetujui, calon jamaah menggunakan sarana dari travel lain,” ucapnya. (edi/c7/ai)