DLHK-KAI Masih Beda Persepsi
SIDOARJO – Pemkab berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Raya Buduran. Salah satu caranya, memanfaatkan lahan eks PKL yang bersisian dengan jalur kereta api. Sayang, upaya tersebut tidak berjalan lancar.
Penertiban area milik PT KAI sepanjang 300 meter itu dilakukan pada pertengahan April lalu. Petugas gabungan dari satpol PP dan kepolisian meratakan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bahu jalan.
Sebelumnya pemkab dan PT KAI berkoordinasi terkait dengan rencana pembangun RTH di kawasan tersebut. Namun, ketika bulan ini pemkab hendak memulai pembangunan RTH, lahan itu terpantau dihuni kembali dan disewakan kepada sejumlah pihak.
Ada sejumlah bangunan yang fondasinya mulai dibangun. Lokasinya tepat di antara rel kereta api dan Jalan Raya Buduran. Sekitar 400 meter dari arah utara musium Mpu Tantular. Beberapa lembar seng memagarinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig menyampaikan, PT KAI sudah sepakat dengan rencana pembangunan RTH di kawasan tersebut. Tentu saja dia kaget begitu mengetahui kawasan itu kembali ditempati bangunan liar. ”Saya lumayan bingung dengan PT KAI. Seharusnya di kawasan itu steril agar ke depan kota ini nggak sakit (banyak polusi, Red),” jelasnya.
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatot Sutiyatmoko menyatakan, tidak semua lahan yang sudah ditertibkan itu akan dibangun RTH. Sesuai koordinasi yang dilakukan sebelumnya bersama pemkab, ada sebagian lahan yang tetap dimanfaatkan untuk kawasan pertokoan. ”Dulu kawasan itu memang kumuh. Karena itu, ditertibkan bersama dan kami membantu pemkab,” jelasnya. (jos/c10/c16/pri)