Persiapan Pilkada 13 Daerah Terlambat
JAKARTA – Keterlambatan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mulai dirasakan daerah. Apalagi, tahapan awal pilkada dengan pembentukan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dimulai bulan depan.
Komisioner KPU Viryan menyebutkan, masih ada 13 daerah yang belum teken NPHD. Terdiri atas 1 provinsi, 1 kota, dan 12 kabupaten yang tersebar di empat provinsi. Yakni, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.
Viryan menjelaskan, akibat keterlambatan tersebut, 13 daerah itu relatif tertinggal dibanding daerah yang sudah menandatangani lebih awal. Di Jawa Barat, misalnya, penyelenggara sudah melakukan sejumlah kegiatan. Mulai pemutakhiran data pemilih hingga menyusun pengadaan logistik.
”Misalnya, logistik kotak suaranya masih cukup atau tidak. Kalau misal tidak cukup, apakah harus transparan atau tidak, itu enak dibicarakan,” ujar Viryan saat ditemui di kantornya kemarin (11/9).
Sementara itu, di daerah yang belum teken, fokus penyelenggara masih berkutat pada upaya penyelesaian NPHD dan belum melakukan kegiatan. Karena itu, aspek persiapan dan perencanaan tidak semaksimal daerah yang sudah mendapat kepastian anggaran.
Mantan komisioner KPU Kalimantan Barat itu mengungkapkan, kepastian besaran anggaran membuat jajarannya bisa menyusun program secara leluasa. Sebab, secara teknis, sudah diketahui kekuatan sumber daya anggaran yang tersedia. ”Kalau uang ada, kan kegiatan enak dilakukan. Baik yang sifatnya rakor maupun kegiatan lintas organisasi,” imbuhnya.
Lantas, apa kendala yang terjadi di 13 daerah tersebut? Viryan menyebut cukup beragam. Di Kota Tarakan, misalnya. Masih terjadi perbedaan yang signifikan terkait besaran dana yang dibutuhkan penyelenggara dengan alokasi dari pemda, sehingga kesepakatan belum tercapai. Sementara itu, di Kepulauan Talaud, penandatanganan terganjal akibat sekretaris daerah definitif belum dilantik.
Dia berharap pemda bisa mempercepat proses penyelesaian NPHD. Karena proses perekrutan PPK/PPS dilakukan bulan depan, setidaknya masalah tersebut sudah diselesaikan pada 27 September. (far/c17/fat)