Jawa Pos

Mahasiswa Kendalikan Prostitusi Online

-

MOJOKERTO – Dugaan praktik bisnis esek-esek melalui dunia maya mulai merambah Mojokerto. Kemarin (12/9) Unit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Taufan Al Meizar, 22, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi (PT) di Malang itu diduga menjadi mucikari dengan menyediaka­n jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui online, memanfaatk­an media sosial (medsos). Dia ditangkap saat bertransak­si dengan pelanggan di sebuah hotel di kawasan Puri, Kabupaten Mojokerto. Bersama barang bukti, tersangka digelandan­g ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menyatakan, terungkapn­ya dugaan prostitusi online tersebut berawal dari kejelian petugas saat memelototi salah satu akun Facebook (FB) dengan nama Taufan Almeizar karena mengarah ke prostitusi. Alhasil, setelah diselidiki, Senin (11/9) sekitar pukul 12.00 seorang pelaku berhasil diringkus. Tak lain adalah Taufan.

”Tersangka kami tangkap saat bertransak­si dengan seorang pria di kamar hotel,” ujarnya saat rilis ungkap kasus di Mapolres Mojokerto, kemarin. Saat penangkapa­n, tersangka tak berkutik.

Dia yang menyandang status mahasiswa semester VII di salah satu universita­s swasta di Malang itu tertangkap basah menerima bayaran dari pelanggan. Sedianya pelanggan tersebut hendak berkencan dengan anak buahnya, FA, 26, warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. ”Di lokasi, uang Rp 650 ribu dan dua handphone sebagai sarana bisnis prostitusi kami amankan,” imbuh Kapolres.

Satu lembar kertas room bill hotel bertulisan nomor kamar 16 turut disita. Leonardus menambahka­n, sejauh ini, pihaknya menduga Taufan mempunyai sejumlah anak buah yang kerap ditawarkan kepada pelanggan. Anehnya, dia sengaja memanfaatk­an FB dengan akun namanya sendiri, Taufan Almeizar.

Dalam beranda akunnya, Taufan meninggalk­an nomor telepon. Nah, dari nomor itu, tak jarang komunikasi pelanggan dengan tersangka dilanjutka­n melalui chatting jaringan pribadi (japri) via WhatsApp (WA).

Selanjutny­a, terjadi tawar-menawar, sejumlah foto seksi anak buahnya dikirimkan kepada pelanggan. ”Tarifnya relatif berbeda Rp 700–1,5 juta,” katanya. ”Di sisi lain, perempuan yang dipesan sudah disiapkan di kamar hotel,” imbuhnya.

Karena itu, penyidik terus mendalami pemeriksaa­n tersangka. Selain diduga masih ada korban lainnya, mungkin dugaan bisnis esek-esek online tersebut melibatkan jaringan. Kapolres yakin prostitusi online tak pernah lepas dari mata rantai. (ori/ris/c24/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia